Liputan6.com, Jakarta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu membeberkan perkembangan terkini kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Pihaknya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tewasnya Dante di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Baca Juga
Selain menyinggung gelar perkara, tim penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV. Rekaman CCTV itu asli tanpa editan. Penyidik juga mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi (pengeluaran jenazah dari makam).
Advertisement
"Bahwa hari ini, kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut asli dan tanpa editan. Kemudian hari ini juga kami telah mendapat hasil dari kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin," katanya.
Â
2 Hasil Forensik
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Invesigasi, kemarin, rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan kedokeran forensik diyakini memberi titik terang dalam kasus kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
"Yang mana, dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Ke depan, penyidik akan melaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," ungkap Rovan Richard Mahenu.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Penyidik Dalami Kesaksian Para Saksi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyebut penyidik terus mendalami kasus meninggalnya Dante di kolam renang. Fakta dan barang bukti terus dikumpulkan agar almarhum Dante beroleh keadilan.
"Nanti itu didalami penyidik, dalam peristiwa itu. Kronologinya seperti apa itu akan dikumpulkan. Penyidikan itu mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti. Kemudian dari fakta dan barang bukti itu menjadi beberapa alat bukti," ia menjelaskan.
Â
Keterangan 20 Saksi
Alat bukti yang dimaksud meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk, hingga keterangan terdakwa. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari keluarga korban hingga rumah sakit yang menangani Dante setelah diduga tenggelam di kolam renang.
"Sampai dengan saat ini ada 20 saksi yang diambil keterangan, dari pihak kolam renang, dari orang-orang yang berada di sekitar TKP, keluarga korban, hingga pihak rumah sakit yang menangani awal Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur,"Â Ade Ary Syam Indradi mengakhiri.
Â
Advertisement