Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menetapkan tersangka dari kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Dia tidak lain adalah kekasih Tamara yang berinisial YA.
Untuk diketahui, YA merupakan laki-laki yang dipercaya keluarga menjaga Dante di kolam renang umum di kawasan Jakarta Timur, sebelum anak berusia 6 tahun tersebut meninggal dunia.
Baca Juga
Melalui akun Instagram-nya, Angger Dimas mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya yang telah menangani kasus kematian anaknya dengan cepat. Dia mengapresiasi kinerja para penyidik.
Advertisement
"Terima kasih sebesar-besarnya untuk @poldametrojaya yang telah mengamankan tersangka utama! Serta kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo!" tulis pria yang berprofesi sebagai DJ tersebut.
"Dan juga kawan-kawan dekat yang telah berkontribusi secara moril, keep the positive vibes! Let's Go! #Justice for Dante," sambungnya.
Penetapan Tersangka Kekasih Tamara
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka YA disampaikan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (9/2/2024). Polisi membenarkan tersangka berinisial YA merupakan kekasih Tamara.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata polisi dikutip dari News Liputan6.com.
"Betul (pelaku kekasih Tamara dan telah ditetapkan tersangka)," jawab Ade.
Advertisement