Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polres Tangerang Selatan, guna memastikan perkembangan kasus perundungan atau bully siswa Binus Internasional School yang diduga melibatkan anak salah seorang artis ternama.
Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, berharap kasus ini segera diusut tuntas sebagaimana diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak. Dalam hal ini, proses bully siswa Binus harus ditangani dengan tepat.
Baca Juga
"Kita berkoordinasi dan berkomitmen akan menyelesaikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Berkonflik dengan Hukum. Kemudian juga anak korban kekerasan fisik psikis ini prosesnya harus cepat," ujar Diyah Puspitarini di Polres Tangsel, Selasa (20/2/2024).
Advertisement
"Kita mensupport agar proses ini berjalan dengan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas. Yang jelas 1 proses berjalan dengan cepat, ya penyelidikan," Diyah menambahkan.
Â
Pendampingan Psikologis
Diyah mengatakan, dalam prosesnya, korban maupun anak-anak yang berkonflik dengan hukum harus mendapat pendampingan psikologis dan bantuan sosial. Hal itu mengacu pada Pasal 59 tentang perlindungan anak.
"Dalam UU perlidungan anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum itu satu di pasal 59 disebutkan, prosesnya harus tepat. Ya karena anak-anak. Kemudian kedua harus ada pendampingan psiko sosial," jelasnya.
Â
Advertisement
Belum Bertemu Korban
Diakui Diyah, pihaknya juga sudah mengupayakan komunikasi dengan pihak sekolah terkait kasus ini. Ia juga mengaku belum bertemu dengan korban kasus perundungan tersebut.
"Belum, pihak sekolah kami belum berkomunikasi," imbuhnya.
Â
Diduga Anak Artis Ternama
Sekedar informasi, seorang siswa sekolah swasta di Kawasan Serpong dilarikan ke rumah sakit usai diduga menjadi korban perundungan seniornya.
Salah satu anak yang diduga terlibat diduga anak dari salah satu artis ternama, hingga kasus bully itu viral di media sosial.
"Mohon dibantu dalam kasus ini identitas anak harus dirahasiakan, dilindungi, karena ada Undang Undang Perlindungan Anak, baik korban maupun pelaku," ucap Diyah.
Advertisement