Liputan6.com, Jakarta - Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai pada November 2023 lalu. Namun keduanya masih terlibat hukum, terkait kasus dugaan pengalihan hak royalti atas lagu Virgoun, yang diklaim Inara memiliki bagian di dalamnya.
Terkait kasus itu, sidang mediasi Inara Rusli terhadap Virgoun dan label musik PT Digital Rantai Maya (DRM) dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP), digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara mengatakan, pihaknya segera membuat proposal mediasi seperti yang diminta mediator. Terdapat beberapa poin yang akan diajukan Inara dalam proposal tersebut, secara komprehensif dan memyeluruh untuk menyelesaikan masalah ini.
Advertisement
"Tadi mediasinya, mediator minta kita kasih proposal mediasi, proposal mediasinya apa. Dalam proposal kita tuangkan poin-poin yang diajukan oleh inara, kayak minta royalti, terus pencabutan laporan polisi dan sebagainya," kata Arjana Bagaskara kepada pewarta, Rabu (21/2/2024).
Â
Belum Temukan Titik Terang
Arjana menuturkan, sejauh ini komitmen untuk saling mencabut laporan belum menemukan titik terang. Diketahui, Inara dan Virgoun saling melaporkan ke polisi. Inara Rusli melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan, sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas tuduhan mengakses data pribadinya secara ilegal.
"Sejauh ini setahu saya belum ada (komitmen saling cabut laporan). Dari pihak inara sudah mau mencabut laporan polisi asalkan Virgoun mau mencabut juga," kata Arjana.
Â
Advertisement
Diwakili Kuasa Hukum
Di sidang mediasi ini, Inara maupun Virgoun hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Keduanya diminta hadir pada sidang berikutnya yang digelar pekan depan, 28 Januari 2024.
"Virgoun sama Inara nggak hadir, baru minggu depan diwajibkan hadir. Tadi cuman lawyer-lawyernya saja," ujarnya.
Â
Agenda Mediasi
Arjana menambahkan, sidang berikutnya masih dengan agenda mediasi, untuk membicarakan isi proposalnya.
"Mediasi untuk membicarakan proposal perdamaian dan feedback dari Virgounnya," ucap Arjana Bagaskara.
Advertisement