Sukses

Teuku Ryan Hadiri Sidang Cerai Lanjutan, Ria Ricis Memilih Absen

Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di sidang yang mengagendakan penyampaian hasil mediasi ini, Teuku Ryan datang didampingi kuasa hukumnya, sementara Ricis memilih tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Usai menjalani sidang, Ryan bungkam dan tidak memberikan keterangan tentang jalannya persidangan. Didampingi kuasa hukum, Ryan langsung meninggalkan pengadilan.

Sementara di kesempatan berbeda, Dedy Rizal Armidi mengatakan, kliennya tak merasa kecewa meski Ricis memilih absen di sidang cerai lanjutan ini. Menurutnya, ketidakhadiran Ricis bukan menjadi persoalan serius.

"Nggak, nggak (kecewa), itu bukan persoalan. Karena itu sudah saya sampaikan dari jauh hari, Ryan akan datang hari ini dan kita tetap bersilaturahmi dengan tim kuasa hukum Ria," ujar Dedy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

 

2 dari 4 halaman

Mediasi Gagal

Dedy menuturkan, mediasi Ryan dan Ricis sudah dipimpin oleh hakim mediator yang terbaik. Tapi nyatanya, mediasi itu belum juga membuahkan hasil alias gagal.

"Jelas mediasi tidak berhasil yang kemarin. Satu catatan bahwa mediator hakim adalah yang diakui pula oleh hakim tadi, mediator terbaik selama ini yang selalu berhasil. Tapi kita sudah terimakasih dengan effort beliau dan tidak berhasil," jelas Dedy.

 

3 dari 4 halaman

Soal Kemungkinan Rujuk

Meskipun mediasi gagal, kata Dedy, tidak menutup kemungkinan Ryan dan Ricis akan kembali rujuk. Sebab, perceraian Ricis dan Ryan masih berproses dan membutuhkan waktu yang cukup.

"Ini tidak menutup kemungkinan ya, ini kan masih panjang. Dan selalu dalam ruang sidang majelis selalu menanyakan ke tim kuasa Ryan, tim kuasa Ria, gimana, apakah ada perkembangan dan segala macam," ujar Dedy.

 

4 dari 4 halaman

Agenda Sidang Berikutnya

Dedy menambahkan, sidang Ricis dan Ryan akan kembali digelar pada 7 Maret 2024. Sidang berikutnya mengagendakan perbaikan gugatan dari pihak penggugat.

"Sidang berikutnya hari kamis tanggal 7, agenda perbaikan gugatan dari pihak penggugat," ucap Dedy.