Liputan6.com, Jakarta Lama tak muncul, Vicky Prasetyo kini dituding terlibat dugaan kasus penipuan pembangunan sejumlah arena mini-soccer di Jawa Barat senilai Rp1,8 miliar. Sang Gladiator Cinta pun tak tinggal diam.
Didampingi kuasa hukum, Sunan Kalijaga, S.H., Vicky Prasetyo menyebut tak ada aksi tipu-tipu dalam proyek arena mini-soccer. Bahkan, ia membuka peluang lapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga
“Jadi artinya, dengan pemberitaan yang mereka bangun opininya, jelas-jelas merugikan klien kami. Maka, ke depan apakah kami akan mengambil langkah hukum atau bagaimana tentunya saya sih nyatakan harus,” kata Sunan Kalijaga.
Advertisement
Terkait langkah hukum soal pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo akan berdiskusi dengan manajemen. Pihak mantan suami Kalina Oktarani menyesalkan pemberitaan yang diduga dibangun dengan narasi mencederai reputasinya sebagai pekerja seni.
Pencemaran Nama Baik?
Melansir dari konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (4/3/2024), Sunan Kalijaga menyebut tudingan pihak seberang tak sesuai fakta-fakta yang ada. Tidak ada pembayaran termin dan lain-lain.
“Tapi nanti akan dibicarakan manajemen gladiator, apakah kami akan melaporkan dugaan adanya pencemaan nama baik. Karena apa yang disampaikan, apa narasi yang dibangun, dibentuk oleh pihak mereka tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ujar Sunan Kalijaga.
Advertisement
Tidak Ada Pembayaran Termin
“Jelas tidak ada pembayaran termin. Jelas itu bahasanya kasbon. Bukan: Mas Vicky harus bayar ini, sudah jatuh tempo terminnya. Sudah harus bayar. Jelas-jelas di sini tidak ada perjanjian atau tidak pernah ada yang diperjanjikan Vicky harus membayar termin,” urainya.
Vicky Prasetyo juga menggarisbawahi arena mini-soccer yang kini ramai dibahas netizen belum jadi. Pihaknya juga tengah menimbang dengan matang langkah hukum apa yang akan diambil setelah berita dugaan penipuan Rp1,8 miliar kadung jadi konsumsi publik.
Disebut Kasus Penipuan Ketika...
Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa, disebut kasus penipuan ketika arena mini-soccer internasionalnya sudah jadi, sudah serah terima, bahkan sudah tidak ada komplain dari pihak Gladiator.
“Dan bahkan mungkin saja sudah digunakan tapi belum dibayar. Itu pun harus melalui tahapan yaitu ditagih secara patut dengan somasi misalnya sekali, dua kali, tiga kali baru bisa dilaporkan,” Sunan Kalijaga mengakhiri.
Advertisement