Sukses

Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai soal Hak Royalti dan Cabut Laporan

Kuasa hukum Virgoun mengatakan, terdapat beberapa poin yang telah disepakati Inara Rusli selaku penggugat dengan para tergugat.

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara Inara Rusli dan Virgoun mantan suaminya, soal kasus pengalihan royalti 4 lagu, menemukan titi terang. Inara Rusli dan Virgoun sepakat untuk berdamai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Leonardo Ompusunggu, kuasa hukum Virgoun mengatakan, terdapat beberapa poin yang telah disepakati Inara Rusli selaku penggugat, dengan para tergugat yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.

"Kami senang sekali karena hari ini, Jumat 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini haru, ya," ujar Leonardo.

"Mungkin waktunya memang yang tepat saat ini. Saat sama-sama menurunkan ego, menurunkan tensi segala macam. Dan momen Ramadhan ini yang buat mereka (sepakat)," tambah Leonardo.

 

2 dari 4 halaman

Inara Rusli dipastikan tetap mendapatkan royalti

Kendati berdamai, Inara Rusli dipastikan tetap mendapatkan royalti dengan nilai yang tidak dapat diungkap ke publik. Hal itu disampaikan Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara.

"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan ke proses selanjutnya," kata Arjana.

 

3 dari 4 halaman

Inara dan Virgoun juga sepakat mencabut laporannya masing-masing

Tidak hanya berdamai untuk kasus pengalihan royalti, Inara dan Virgoun juga sepakat mencabut laporannya masing-masing. Seperti diketahui, keduanya saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.

"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," ungkap Arjana.

 

4 dari 4 halaman

Inara menggugat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti 4 lagunya

Sekadar informasi, Inara menggugat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti 4 lagunya tanpa izin. Sementara berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, royalti merupakan harta bersama dan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.

Selain itu, Inara Rusli dan Virgoun diketahui saling melaporkan ke polisi. Inara melaporkan Virgoun dengan kasus dugaan perzinahan, dan Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal.