Liputan6.com, Jakarta Teuku Ryan bersama tim kuasa hukumnya siap menghadirkan bukti tertulis dan saksi dalam lanjutan sidang cerai dengan Ria Ricis. Sidang sendiri dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pekan depan, 1 April 2024.
Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan, belum dapat memastikan saksi yang akan dihadirkan di sidang ceraiberikutnya. Namun ia yakin, keterangan saksi nanti dapat menguatkan hubungan rumah tangga kliennya dan Ricis.
"Bukti surat itu biasa. Rekap itu apa saja buktinya yang mau disampaikan, terus kemudian saksi yang tentunya seperti kayak tadi mereka, empat orang," kata Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Advertisement
"Kami mungkin tidak sebanyak itu, tapi insyaAllah saksi kami bisa memberikan dan menguatkan hubungan rumah tangga mereka," sambung Dedi Rizal.
Datang dari Aceh
Dedi mengatakan, kemungkinan pihaknya akan menghadirkan dua sampai empat saksi di sidang nanti. Ia berharap keluarga Ryan, terutama sang ayah yang berada di Aceh, berkesempatan hadir memberikan kesaksiannya.Â
"Sementara antara dua atau empat juga. Pastinya dari keluarga Ryan, kita usahakan ayahnya. Ayahnya dari Aceh insyaAllah akan datang dan bersaksi," ungkap Dedi.
Advertisement
Orang yang Penting dalam Memediasi
Menurut Dedi, ayah kliennya juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan Ryan dan Ria Ricis. Seperti halnya Oki Setiana Dewi, sang ayah yang sering memediasi Ryan dan Ricis.
"Sama seperti Mbak Oki, dalam hal ini orang yang selama ini memediasi, begitu pula dengan pihak Ryan ada ayahnya," jelasnya.
Masih Komunikasi
Sepengetahuan Dedi, sejauh ini Ryan dan Ricis masih berkomunikasi. Namun ia tidak mengetahui secara rinci seperti apa komunikasi yang terjalin antara mereka berdua.
"Masih komunikasi tapi komunikasi seperti apa saya kurang tahu. Apakah itu video call atau WhatsApp, itu mereka yang tahu," pungkas Dedi Rizal Armidi.
Advertisement