Liputan6.com, Jakarta Salah satu yang menghebohkan dalam sidang cerai Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yakni, isu Teuku Ryan minta nafkah anak kepada pihak penggugat cerai. Mendengar kabar ini Teuku Ryan tak terima.
Kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi, mengaku telah ber-tabayyun sekaligus minta klarifikasi ke pengacara Ria Ricis, Hendra K. Siregar, yang diduga melontar pernyataan soal minta nafkah anak.
Baca Juga
Ia mengklaim Teuku Ryan tak pernah bilang minta Ria Ricis menafkahi anak. Pernyataan semacam ini berpotensi memperkeruh proses perceraian dan mencemarkan nama baik Teuku Ryan.
Advertisement
“Ya, kata dia (Hendra K. Siregar) begini begini begini. Bang, Abang itu jelas di video itu menyampaikan bahwasannya kami meminta biaya nafkah anak. Itu enggak ada Bang,” kata Dedi Rizal Armidi.
Perkara Nama Baik
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024), ia menggarisbawahi bahwa Teuku Ryan tak pernah minta nafkah anak kepada Ria Ricis.
“Di jawaban kami maupun di duplik kami, enggak ada bahasa itu. Abang saya minta untuk klarifikasi. Kalau tidak, saya pun juga akan melakukan klarifikasi karena ini sudah menggiring opini dan mencemarkan nama baik klien saya,” ujar Dedi Rizal Armidi.
Advertisement
Klarifikasi Sudah Dilakukan Beliau
Hendra K. Siregar telah mengklarifikasi pernyataan yang beredar luas di medsos dan memancing beragam tanggapan netizen. Dedi Rizal Armidi berharap, ke depan sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan berjalan lancar.
“Pada saat itu Bang Hendra lagi menjalankan profesinya sebagai lawyer sama seperti saya. Jadi kalau ada kesalahan, kalau ada apa-apa, kita akan selalu melakukan klarifikasi dan itu sudah dilakukan beliau,” Dedi Rizal Armidi menjelaskan.
Peran Oki Setiana Dewi
Diberitakan sebelumnya, Dedi Rizal Armidi, mengaku ikut mendengar kesaksian dua kakak Ria Ricis, yakni Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri. Ia tidak memungkiri peran penting keduanya untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan.
“Beliau sangat membantu mengomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effort-nya luar biasa,” ujarnya kepada jurnalis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Advertisement