Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi dari pihak Cahterine sebagai penggugat.
Idham Masse menyangkal keterangan dari saksi Catherine Wilson dalam sidang ini. Menurutnya, banyak pernyataan saksi yang berbeda, terutama urusan nafkah.
"Banyak (yang disangkal), banyak yang berbeda. Yang pertama kayak nafkah. Ini juga masalah transfer ada yang diperlihatkan, ada yang sudah dilihat buktinya. Tapi ada yang masih diperbaiki. Masih banyak yang belum masuk," kata Idham Masse usai sidang, Rabu (27/3/2024).
Advertisement
"Tadi saksinya dia (Catherine) yang diperiksa. Dia punya saksi dua. Nanti kita berikutnya lagi pada tanggal 17 April," sambung Idham Masse.
Idham membenarkan Catherine meminta nafkah besar
Idham membenarkan Catherine meminta nafkah sebesar Rp100 juta per bulannya. Di awal-awal pernikahan, ia mengaku memenuhi permintaan tersebut.
"Ya betul dia memang minta Rp100 juta per bulan dari awal menikah. Iya awal-awal saya kasih," aku Idham.
Advertisement
Idham tak lagi memenuhi setelah rumah tangganya berjalan beberapa bulan
Namun, Idham tak lagi memenuhi setelah rumah tangganya berjalan beberapa bulan. Apalagi jika pendapatannya sedang menurun, sehingga tak mungkin memenuhi permintaan tersebut.
"Lama-lama saya nggak kasih karena namanya nafkah. Karena kalau pendapatan saya lagi drop, apa yang mau saya kasih yang dia minta. Kalau memang rezekinya baik, ya enggak apa-apa dikasih," jelas Idham.
Sikap Catherine yang tak ingin tinggal di Makassar menjadi salah satu alasan
Idham mengaku, sikap Catherine yang tak ingin tinggal di Makassar menjadi salah satu alasan ia enggan memberikan nafkah sesuai permintaan sang istri. Ia tidak ingat berapa lama tak memberi nafkah sesuai keinginan Catherine sebesar Rp100 juta setiap bulannya.
"Saya enggak kasih karena dia enggak mau lagi ke Makassar. Dia enggak mau lagi tinggal di Sidrap, dia maunya ke Jakarta. Enggak mungkin saya kasih lagi. Saya enggak tahu berapa bulan, karena lumayan agak lama, jadi enggak inget lagi," ucap Idham Masse.
Advertisement