Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyebut kliennya siap untuk menghadapi persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.
Saat ini berkas perkara bintang sinetron 7 Manusia Harimau dinyatakan telah lengkap, dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga
Jon Mathias mengaku sudah berbicara dengan Ammar mengenai langkah yang disiapkan untuk menghadapi sidang. Termasuk bukti dan saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan nanti.
Advertisement
"Insya Allah siap lah. Siap nggak siap kan harus dilaksanakan," kata Jon Mathias di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
Â
Bahas Persiapan Sidang
Jon Mathias mengatakan, ia bersama Ammar mulai membahas soal persiapan sidang. Menurutnya, Ammar mulai mempersiapkan diri menghadapi sidang kasus narkoba untuk kali ketiga.
"Tentu (ngobrol) yang bersifat persiapan sidang. Apa saja yang disiapkan, bukti yang disampaikan, saksi siapa," sambung Jon Mathias.
Â
Advertisement
Ditahan di Kejaksaan
Â
Jon Mathias mengatakan, kejaksaan sudah menerima berkas perkara kasus narkoba Ammar Zoni yang dinyatakan telah lengkap. Saat ini, Ammar akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
"Saya lihat sudah ada surat perintah penahanan dari pihak kejaksaan dan akan ditahan 20 hari ke depan," jelasnya.
Â
Belum Dapat Jadwal Sidang
Jon Mathias belum dapat memastikan kapan Ammar akan menjalani sidang kasus narkoba. Namun ia memprediksi, sidang akan digelar usai Hari Raya Lebaran.
"Perkiraan saya habis Lebaran," Jon Mathias menukas.
Advertisement