Sukses

Kejagung Klarifikasi Kemungkinan Sandra Dewi Diperiksa Setelah Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah

Merespons kemungkinan Sandra Dewi diperiksa, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Kuntadi, akhirnya mengklarifikasi.

Liputan6.com, Jakarta Setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi timah oleh Kejaksaan Agung alias Kejagung RI, publik mempertanyakan kemungkinan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi.

Merespons kemungkinan Sandra Dewi diperiksa, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, menyampaikan klarifikasi kepada awak media.

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/4/2024), ia menjelaskan, Kejagung mengusut perkara korupsi timah berdasarkan alat bukti. Bukan asumsi.

“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum dasarnya adalah bukti. Bukan asumsi. Jadi kami tidak akan berandai-andai,” kata Kuntadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Si A dan Si B

Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat Indonesia memberi waktu untuk tim penyidik mengumpulkan alat bukti agar kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini makin terang benderang.

“Selanjutnya terkait dengan saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” paparnya seraya menyinggung aspek urgensi.

3 dari 4 halaman

Sepanjang Ada Urgensinya

“Bahwa siapa pun sepanjang itu ada urgensinya dalam rangka membuat terang peristiwa pidana, pasti akan kami minta klarifikasinya. Dan kami tidak bertindak berdasarkan asumsi. Semua tindakan kami, transparan dan akuntabel,” Kuntadi menyambung.

Kejagung bekerja berdasarkan undang-undang, termasuk ketika memanggil seseorang sebagai saksi dan mengambil tindakan hukum tertentu. Prinsip yang sama diterapkan dalam kasus korupsi timah.

 

4 dari 4 halaman

Kami Dibatasi Undang-Undang

Harvey Moeis telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. Sebelumnya, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim jadi calon pesakitan untuk kasus yang sama.

“Kami dibatasi oleh undang-undang, untuk memanggil seseorang, untuk mengambil tindakan hukum tertentu,” Kuntadi mengakhiri. Hingga kini, proses penyidikan terus berlanjut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini