Liputan6.com, Jakarta Penetapan Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun bukan akhir dari segalanya. Kejaksaan Agung alias Kejagung RI kembali memeriksa 2 saksi dari pihak swasta di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, membenarkan pihaknya memeriksa dua saksi lagi, beberapa hari setelah suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai calon pesakitan.
Baca Juga
“Hari ini, tim penyidik memanggil 2 orang saksi dari pihak swasta. Jadi seluruhnya kita sudah memeriksa 174 saksi, dengan 16 tersangka,” kata Ketut Sumedana kepada para jurnalis.
Advertisement
Ia menyebut proses hukum masih bergulir. Tak henti sampai di sini, tim penyidik Kejagung RI tengah melakukan pendataan aset yang dimiliki para tersangka korupsi timah.
16 Tersangka
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024), Ketut Sumedana menjelaskan pendataan ini penting untuk mencari titik terang kemungkinan tindak pidana pencucian uang di balik korupsi timah.
“(Saksinya dari kalangan) swasta. Terus, tim penyidik juga lagi melakukan pendataan aset terhadap 16 tersangka,” ujarnya kala ditanya perkembangan terkini kasus korupsi timah.
Advertisement
Rumah dan Harta Benda
“Dari 16 tersangka itu lagi kita data di lapangan, rumahnya, harta bendanya, termasuk aset-aset yang mereka miliki dalam rangka kemungkinan akan dikenakan tindak pidana pencucian uang,” terang Ketut Sumedana.
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi timah menuai kecaman berbagai pihak. Salah satunya, datang dari anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Ia mengusulkan Kejagung menerbitkan surat pencekalan terhadap para tersangka dan keluarganya.
Sita Aset Para Koruptor
Tak hanya itu, Rieke Diah Pitaloka juga setuju, jika terbukti secara sah dan meyakinkan, para koruptor layak dimiskinkan dan aset kekayaan disita untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pemiskinan dan penyitaan untuk memberi efek jera. “Saya dari awal memang menyetujui untuk sita aset semua ya. Sita aset semua, karena kalau tidak ada efek jera, enggak bisa,” cetus Rieke Diah Pitaloka.
Advertisement