Sukses

Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Mengenal Ganja Cair

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada alasan khusus Chandrika Chika dan rekannya mengonsumsi ganja dalam bentuk cairan liquid vape.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap penangkapan 6 muda-mudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid vape. Mereka yang ditangkap di antaranya selebgram Chandrika Chika dan atlet esport.

Menurut Wakasat Reskoba Polres Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah, sudah setahun Chandrika Chika mengenal narkoba jenis tersebut. Adapun keenam muda-mudi yang ditangkap adalah AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, DB 25 tahun laki-laki, dan HJ 27 tahun laki-laki.

"Salah satu sudah diketahui berinisial CK yang berprofesi sebagai selebgram. HJ merupakan atlet esport. Iya (CK adalah Chandrika Chika)," ungkap AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

"Berdasarkan pemeriksaan, pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah 1 tahun lebih," AKP Reska Anugrah menambahkan.

2 dari 4 halaman

Tes Urine Positif

Polisi juga sudah melakukan uji laboratorium dan memastikan liquid pods yang diamankan berisi cairan ganja. Bahkan, keenam muda-mudi yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.

"Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja. Pods liquid digunakan secara bergantian dan cairan liquid-nya yang mengandung ganja. Keenam tersangka sudah tes urine dan semuanya positif. Berkaitan positif ganja AT, NJ, CK dan AMO. Untuk metafetamin HJ dan BB," jelas Reska.

3 dari 4 halaman

Karena Pergaulan

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada alasan khusus keenam tersangka itu mengonsumsi ganja dalam bentuk cairan liquid vape. "Karena pergaulan aja di circle yang sering menggunakan narkoba. Menurut mereka hal lumrah memakai itu," kata Reska.

Reska juga mengatakan, keenam tersangka berteman dan sengaja bertemu di hotel, lokasi penangkapan terjadi.

4 dari 4 halaman

Telusuri Pemasok

Sementara ini polisi terus melakukan pendalaman dan penelusuran tentang keberadaan R, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Berdasarkan pengakuan AT, ganja cair didapat dari temannya berinisial R.

"Untuk inisial R, kita sedang melakukan penelusuran lebih lanjut," ucap Reska Anugrah.

Video Terkini