Sukses

Pesan Terbuka Nikita Mirzani untuk Prabowo Sebagai Presiden Terpilih, Singgung Integritas dan Persatuan

Setelah KPU menetapkan Prabowo dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden serta Wakil Presiden Terpilih RI 2024-2029, Nikita Mirzani menulis pesan terbuka.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa jam setelah KPU menetapkan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden Terpilih RI periode 2024-2029, Nikita Mirzani menulis pesan terbuka.

Ia menyelamati Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. Dalam pesan terbukanya, Nikita Mirzani menyinggung pentingnya integritas dalam memimpin negara.

Yang saya hormati Bapak @prabowo dan Mas @gibran_rakabuming selamat yang setulus-tulusnya atas terpilihnya Anda sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,” tulis bintang film Nenek Gayung.

Pesan terbuka ini menyertai potret Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka mengenakan jas hitam plus dasi merah dibalut pigura. Status Presiden dan Wakil Presiden RI tersemat di sana.

 

2 dari 4 halaman

Ditandai dengan Integritas

Dalam pesan terbuka yang sama, Nikita Mirzani mengingatkan persatuan dan kemajuan Indonesia sebagai bangsa. Ia juga mendoakan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka tetap rendah hati.

Semoga kepemimpinan Anda ditandai dengan integritas, persatuan, dan kemajuan bagi bangsa kita,” cuit Nikita Mirzani di akun Instagram terverifikasi, Rabu (24/4/2024).

3 dari 4 halaman

Kekuatan dan Kerendahan Hati

Semoga Anda berdua diberi kekuatan dan kerendahan hati dalam menghadapi tantangan ke depan demi kemajuan seluruh rakyat Indonesia,” pelantun “Nikita Gang” menambahkan.

Seperti diketahui, KPU menetapkan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia periode 2024-2029 berdasarkan Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024.

 

4 dari 4 halaman

KPU Telah Menetapkan

Berita acara ini mengatur Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di Gedung KPU Jakarta telah menyampaikan pernyataan sikap.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024,” katanya.