Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan bahwa setelah diringkus, Rio Reifan menjalani tes urine. Hasilnya sang aktor positif narkoba jenis sabu-sabu.
“Ya (Rio Reifan sudah menjalani tes urine dan hasilnya) positif sabu,” katanya di Jakarta, Minggu (28/4/2024). Aktor sinetron Tukang Bubur Naik Haji kini menjalani proses hukum.
Baca Juga
Rio Reifan ditangkap polisi di Jakarta, Jumat (26/4/2024) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari sabu-sabu hingga ekstasi.
Advertisement
“Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras. Benar (bahwa Rio Reifan masih diperiksa),” ujar Syahduddi tanpa menjelaskan lebih detail terkait barang bukti yang didapat aparat.
RR Benar Diamankan
Tim News Liputan6.com melansir dari laporan jurnalis merdeka.com, Bachtiarudin Alam, hari ini mengabarkan, polisi tengah mendalami penangkapan Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah cek ke Polres Jakbar (bahwa) benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.
Advertisement
Pemeriksaan dan Pendalaman
“Mohon waktu sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” cetusnya seraya menambahkan, “Apabila mendapat informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi (nomor kontak) 110.”
Narkoba tampaknya bukan barang baru bagi Rio Reifan. Kali pertama tersandung kasus narkoba pada 2015, aktor kelahiran 25 Februari 1985 itu ditangkap lagi dan lagi setelahnya.
Enggak Mau Bilang Kapok
Sekadar mengingatkan, pada 2015, Rio Reifan tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu kemudian divonis hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara. Kala itu ia mengaku kapok.
Dua tahun setelahnya, Rio Reifan ditangkap lagi dan ogah bilang kapok. “Yang pertama saya juga bilang kapok, tapi masuk lagi. Kalau yang kedua ini saya enggak mau bilang kapok,” bebernya.
Advertisement