Sukses

Hari Ini, Ammar Zoni Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Ammar Zoni bakal disidang di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkoba, Kamis, 2 Mei 2024  ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu diketahui berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Dikonfirmasi soal jadwal sidang perdana Ammar Zoni, Jon Mathias selaku kuasa hukum justru belum mengetahui. Meski begitu, ia akan menghormati dan hadir dalam sidang besok.

"Infonya begitu. Secara resmi kan panggilan nggak ada, tapi ya kita hormati lah," ungkap Jon Mathias kepada awak media lewat sambungan telepon, Rabu (1/5/2024).

"Yang pasti kalau sudah terdaftar kan pasti udah terjadwal. Tapi mungkin karena libur, jaksanya mungkin lupa memberitahu," tambah Jon Mathias.

 

2 dari 4 halaman

Menghadiri Persidangan

Menurut Jon, siap tidak siap Ammar tetap harus menghadiri persidangan. Ia juga meyakini kliennya sudah mengetahui mekanisme jalannya persidangan, mengingat ini bukan kali pertama Ammar duduk di kursi pesakitan. 

"Siap tidak siap, kan harus menghadiri persidangan. Cuma kan dia jauh-jauh hari udah pasti mengetahui materi persidangan. Karena ini kan udah yang ketiga kali. Pasti dia lebih paham lah, kecuali orang yang baru pertama sidang," kata Jon.

 

3 dari 4 halaman

Menjenguk

Sejatinya, Jon berniat menjenguk Ammar Zoni yang kini mendekam di Rutan Salemba. Namun ia tidak dapat bertemu kliennya karena hari ini bertepatan dengan hari libur nasional. 

"Sebenarnya saya mau jenguk tadi. Cuma rupanya ini hari libur, jadi SOP nya kan nggak ada jam besuk. Karena memang biasanya jam jenguk itu hari Senin sampai Kamis, dan ini hari rabu. Cuma berhubung tanggal merah jadi nggak bisa," akunya.

 

4 dari 4 halaman

Kasus Narkoba

Sekadar informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Irish Bella itu ditangkap pada 14 Desember 2023 lalu, di salah satu apartemen di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan. 

Bersamaan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan 1 paket kecil ganja.