Sukses

Klarifikasi Kubu Ria Ricis Setelah Cerai dari Teuku Ryan: Tak Perlu Banding, Tidak Bahas Harta Gana-gini

Lewat kuasa hukum, Hendra Siregar, Ria Ricis mengaku sedih dan campur aduk setelah resmi menjanda. Perceraian hal yang tak diinginkan tapi harus dijalani.

Liputan6.com, Jakarta Kubu Ria Ricis akhirnya menyampaikan pernyataan sikap setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugat cerai terhadap Teuku Ryan, Kamis (2/5/2024).

Lewat kuasa hukumnya, Hendra Siregar, Ria Ricis menyatakan sedih dan campur aduk setelah resmi menyandang status janda. Cerai adalah hal yang tak diinginkan tapi harus dijalani.

“Tentunya ada rasa sedih, campur aduk karena (perceraian ini) sesuatu yang tidak diinginkan tapi harus dijalankan. Saya belum bisa pastikan berapa (nafkah anak), itu ada di dalam putusan,” kata Hendra Siregar.

Disinggung kemungkinan banding ke Pengadilan Tinggi Agama, ia menilai Ria Ricis tidak akan menempuh langkah hukum itu mengingat poin-poin tuntutan dalam gugatan cerai telah dikabulkan Majelis Hakim.

 

2 dari 4 halaman

Saya Rasa Tak Perlu Banding

“Saya rasa enggak perlu (banding) ya. Karena kita juga dari awal berbicara untuk lebih baik-baik saja,” ujarnya, melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menjelaskan Majelis Hakim mengabulkan tuntutan hak asuh anak jatuh ke tangan Ria Ricis. Selain itu, nafkah anak ditetapkan Rp10 juta per bulan.

3 dari 4 halaman

Tak Ada Harta Gana-Gini

Terkait nafkah idah dan mutaf, tidak disebutkan dalam putusan cerai yang disampaikan secara e-court mengingat pihak penggugat yakni Ria Ricis hanya mengajukan gugat cerai dan nafkah anak.

Begitu pun soal harta gana-gini. “Enggak ada (harta gana-gini). Dari awal tidak ada (pembahasan itu). Tidak pernah kita membahas itu,” cetus Hendra Siregar seraya menegaskan tak ada keributan soal anak.

4 dari 4 halaman

Tak Ada Masalah Soal Anak

“Ini perlu saya jelaskan, kalau soal anak dari awal (Ria Ricis dan Teuku Ryan) enggak ada masalah. Tidak ada masalah, selama ini berjalan dengan baik kok,” ia mengakhiri.

Terpisah, Taslimah menyampaikan salah satu putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait hak asuh anak setelah Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi cerai.

“Anak penggugat dengan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” Taslimah membacakan.