Sukses

Pengacara Ungkap Kemungkinan Teuku Ryan Tak Ajukan Banding Terkait Putusan Cerai dengan Ria Ricis

Teuku Ryan dinasehati untuk tidak mengajukan banding kepada Ria Ricis.

Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai, setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan secara e-court pada 3 Mei 2024. Atas keputusan itu Teuku Ryan tampaknya tak akan mengajukan banding. 

Hal itu disampaikan Dedi Armidi selaku kuasa hukum Teukur Ryan. Ia menyarankan agar Ryan menerima keputusan cerai, mengingat Ria Ricis begitu keukeuh ingin berpisah.

"Jadi kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia," ujar Dedi Armidindi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

"Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilah mengajukan gugatan memaparkan ini dan itu segala macam jadi harus lapang dada, harus besar hati," Dedi Armidi menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Tidak Mengajukan Banding

Armidi mengaku belum dapat memastikan apakah pihaknya akan mengajukan banding atau tidak. Tapi, tidak mengajukan banding menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan 

"Ryan harus bisa menerima keadaan ini dan rasanya sih memang keputusan banding ini belum final ya. Tapi mas Dedi dan Ryan ada keputusan nggak akan mengajukan banding, tapi kita lihat perkembangan," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Hak Asuh Anak

Dedi melanjutkan, Ryan menerima putusan tentang nafkah yang harus dibayarkan sebesar Rp10 juta per bulannya. Termasuk hak asuh anak yang diserahkan kepada Ricis. 

"Kita sebenarnya legowo, kita menyarankan pada Ryan untuk menerima dan insya Allah ini tidak berkempanjangan, cukup sampai di sini aja," ucap Armidi.

 

4 dari 4 halaman

Pernikahan

Sekadar informasi, Ria Ricis dan Teuky Ryan menikah pada 12 November 2021. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana, atau yang akrab disapa Moana. 

Tiga tahun berumah tangga, kebersamaan Ria Ricis dan Teuku Ryan berunung pada perceraian. Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 secara e-court, dan terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.