Liputan6.com, Jakarta Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan menjadi sorotan, setelah salinan putusan cerai mereka tersebar di jagad maya. Apalagi, dalam salinan putusan itu terkuak alasan Ricis menggugat cerai Ryan, yang salah satunya tidak dipenuhinya nafkah batin.
Di dalam salinan putusan tersebut, Ria Ricis juga menyebut Teuku Ryan selalu mengomentari fisiknya. Hal itu membuat Ricis merasa tertekan hingga sempat terpikir melakukan implan payudara.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, mengklarifikasi yang termaktub dalam salinan putusan hingga menuai sorotan publik. Dedi mengatakan, pernyataan itu terlontar ketika Ricis menjalani program diet.
Advertisement
"Jadi sebenarnya Ryan juga sampaikan hal itu, dalam tanda kutip ada candaan aja sih. Kalau nggak salah saat itu Ricis memang masih menjalankan program dietnya dia," ujar Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Masalah Personal
Dedi enggan menanggapi lebih jauh mengenai hal itu. Ia tak ingin masuk lebih dalam permasalahan personal antara Ryan dan Ricis.
"Jadi masalah kecil lainnya saya nggak mau lah bicara body shaming gitu karena itu urusan mereka," imbuh Dedi.
Advertisement
Tak Ada Maksud
Meski begitu, Dedi menegaskan Ryan tak pernah bermaksud merendahkan atau menghina Ricis yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya. Di sisi lain, Dedi juga tidak menyalahkan jika hal itu dimasukkan Ricis ke dalam gugatannya.
"Ryan nggak ada istilahnya mendiskreditkan istrinya sendiri. Kalau itu ditulis ya silakan, monggo-monggo aja," kata Dedi.
Menerima Putusan
Terlepas dari masalah itu, Dedi menyebut Teuku Ryan menerima putusan tentang nafkah anak sebesar Rp10 juta yang harus dibayarkan per bulannya. Termasuk soal hak asuh anak yang diserahkan kepada Ricis.
"Kita sebenarnya legowo, kita menyarankan pada Ryan untuk menerima dan insya Allah ini tidak berkepanjangan, cukup sampai di sini aja," ucap Dedi Armidi.
Advertisement