Liputan6.com, Jakarta - Sukses dengan single re-make "Lewat Semesta", Yogie Nandes kembali menyapa para penggemar melalui karya terbaru. Ia merilis lagu berjudul "Dihukum Rindu" ciptaan musisi Belawan.
Lagu "Dihukum Rindu" bercerita tentang seseorang yang sulit melupakan sosok terkasih, yang sudah ditinggalkan untuk selamanya. Meski bertema cinta, lagu ini bersifat universal karena rindu tidak melulu tentang pasangan.
"Merasakan rindu tidak selalu kepada pasangan. Tapi bisa juga kepada orang tua, saudara, teman, atau siapa pun yang kita sayangi," kata Yogie di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Advertisement
"Jadi interpretasi lagu ini aku serahkan ke pendengar, yang bisa melihatnya dari banyak sisi," Yogie menambahkan.
Tantangan Baru
Meski begitu, Yogie mendapat tantangan baru dalam proses rekaman single ini. Proses penggarapan single "Dihukum Rindu" sendiri memakan waktu satu bulan, mulai dari pemilihan lagu, workshop, hingga selesai produksi dan siap rilis.
"Karena itu aku harus dalam kondisi fit, pemanasan dulu yang cukup sebelum membawakan lagu ini agar bisa menuntaskan beberapa nada tinggi di reff terakhir," ungkapnya.
Advertisement
Dibantu Barsena
Menurut Yogie, tingkat kesulitan single keempatnya ini lebih tinggi ketimbang single-single sebelumnya. Apalagi ia juga dituntut memberikan improvisasi, agar lagunya terasa klimaks dan tidak monoton.
"Syukurlah aku dibantu Barsena sebagai pengarah vokal, yang membantuku mendapatkan karakter vokal yang sesuai untuk lagu ini," akunya.
Beri Dukungan dan Semangat
Melalui lagu ini, Yogie ingin memberikan dukungan dan semangat kepada siapa pun yang telah ditinggal orang tersayang. Lagu "Dihukum Rindu" sendiri sudah dapat dinikmati di berbagai platform musik digital mulai 17 Mei 2024.
"Untuk kalian yang sedang berjuang untuk terbiasa sendiri setelah ditinggal orang-orang yang disayang, tetaplah semangat. Jadi, jangan menyerah dan merasa dunia sudah berakhir. Karena di depan sana, pasti ada rencana dari Yang Di Atas untuk kebahagiaan kita," ucap Yogie memungkasi.
Advertisement