Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor Epy Kusnandar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengungkapkan Epy Kusnandar mengonsumsi satu linting ganja, yang diperoleh dari Yogi Gamblez alias YG, yang juga terjerat kasus narkoba. Epy mengonsumsi barang haram itu di atas pohon.
Baca Juga
"EK membenarkan keterangan YG bahwa pada tanggal 20 Maret 2024, saat EK akan merokok, menemukan 1 linting ganja berada di dalam bungkus rokok miliknya," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Advertisement
"Selanjutnya 1 linting ganja itu saudara EK konsumsi pada keesokan harinya tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di taman belakang apartemen," sambung Syahduddi.
1 Linting Sisa Pakai
Syahuddi mengatakan, 1 linting ganja itu tak langsung dihabiskan Epy Kusnandar. Satu linting ganja sisa pakai tersebut ia simpan di dalam stoples kosong dan sempat lupa tentang keberadaannya.
"Saudara EK baru menemukan 1 linting sisa pakai itu sekitar 2 minggu lalu. Kemudian 1 linting sisa pakai tersebut EK konsumsi kembali seorang diri di atas pohon yang berada di taman belakang apartemen," jelasnya.
Advertisement
Baru Sekali Konsumsi Ganja
Menurut Syahduddi, yang bersangkutan merasa di atas pohon merupakan tempat aman. Apalagi, ini kali pertama Epy Kusnandar mengonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan baru sekali konsumsi ganja. Ya mungkin ada juga rasa waswas, ketakutan. Jadi berupaya cari tempat yang aman, di belakang apartemen," tutur Syahduddi.
Surat Dari Rumah Sakit
Dalam rilis perkara narkoba yang digelar Polres Metro Jakarta Barat, Epy Kusnandar tak dihadirkan. Alasannya, kondisi kesehatannya tak memungkinkan hadir di muka awak media.
"Kami mendapatkan surat dari rumah sakit bahwa kondisi yang bersangkutan belum stabil. Atas aspek kemanusiaan, saudara EK tidak dihadirkan," ucap Syahduddi.
Advertisement