Liputan6.com, Jakarta Beredar kabar di kalangan jurnalis, Ayu Ting Ting mendatangi Mabes Polri Jakarta setelah sejumlah netizen menyebut calon suaminya, Muhammad Fardhana cowok red flag atau tidak baik.
Pengacara Sandy Arifin membenarkan pelantun “Alamat Palsu” mendatangi Mabes Polri. Namun ia enggan mengonfirmasi ini terkait isu red flag. Yang jelas, Ayu Ting Ting masih dalam tahap konsultasi, belum bikin laporan polisi.
Baca Juga
“Pokoknya lagi ngobrolin mengenai netizen, lagi mencari siapa dan mempelajari itu, sih. Mempelajari mana yang ada unsurnya (pidana) mana yang enggak. Kami masih diskusi sama Kak Ayu,” kata Sandy Arifin.
Advertisement
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/5/2024), ia menyebut sejumlah bukti berupa tangkap layar atau screenshot dari medsos telah dikantongi Ayu Ting Ting.
Belum Berani Ungkap
Bukti-bukti ini selanjutnya akan dipelajari adakah unsur pidana di dalamnya. Lantas benarkah Ayu Ting Ting ke Mabes Polri karena tak terima calon suami dilabeli cowok red flag?
“Aku belum berani mengungkapkan di sini karena sifatnya masih rahasia. Kami lagi melihat mana yang sudah terpenuhi (unsur pidananya),” Sandy Arifin enggan berkomentar.
Advertisement
Kami Sedang Pelajari
“Sementara belum (ada netizen yang dipidanakan), kami sedang pelajari. Tapi, akan ke sana kalau misal tidak berhenti dan masih banyak yang mem-bully klien kami,” imbuhnya.
Yang jelas, Ayu Ting Ting merasa dirugikan. Karenanya, bintang film Dimsum Martabak mendatangi Mabes Polri untuk konsultasi agar tidak salah langkah ke depan.
Ada Beberapa Komentar
“Ada beberapa komentar, kemarin ketemu tuh ngobrolin itu,” Sandy Arifin memaparkan. “Mungkin kami akan berikan somasi dulu, atau coba berkomunikasi sama yang bersangkutan kalau orangnya di Jakarta,” pungkasnya.
Saat artikel ini disusun, pihak Ayu Ting Ting maupun Muhammad Fardhana belum menyampaikan klarifikasi terkait kabar mendatangi Mabes Polri maupun isu cowok red flag yang sempat mencuat.
Advertisement