Liputan6.com, Jakarta Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka. Mewakili tim kuasa hukum almarhumah Vina, Hotman Paris buka suara.
Hotman Paris menyambut penetapan Pegi sebagai tersangka namun, proses hukum ini menerbitkan sejumlah pertanyaan baru salah satunya mengenai 2 DPO yang konon asal sebut alias fiktif.
“Jawaban dari tim kuasa hukum almarhum Vina, Hotman 911. Sehubungan dengan penetapan tersangka baru, yaitu Pegi, dan juga sehubungan dengan konferensi pers penyidik yang menyatakan 2 DPO adalah fiktif,” katanya.
Advertisement
Pernyataan sikap Hotman Paris disampaikan dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Rabu (29/5/2024). Presenter program Hotroom menyorot BAP para tesangka kasus Vina Cirebon.
5 Terpidana Kasus Vina
Hotman Paris menyebut ada perbedaan signifikan dalam BAP para tersangka terkait keyakinan mereka bahwa Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
“Dalam dua minggu ini apakah benar telah dilakukan BAP baru terhadap para terpidana ini? Apakah benar bahwa terhadap Pegi, lima terpidana ini mengatakan, Pegi bukan pelakunya? Hanya satu terpidana mengatakan Pegi pelakunya,” Hotman Paris membeberkan.
Advertisement
Pegi Tetap Tersangka
“Ternyata, Pegi tetap sebagai tersangka dan pendapat dari BAP lima tersangka tersebut dikesampingkan. Tapi di pihak lain pada saat terpidana ini mengatakan, dua pelaku DPO adalah fiktif, apakah benar di BAP mereka menyatakan begitu dan itu diakui oleh penyidik?” cetusnya.
Walhasil, simpul kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun silam makin rumit. Hotman bahkan mempertanyakan bagaimana bisa sebuah Berita Acara Pemeriksaan atau BAP “kadang diakui kadang tidak.”
Kadang Diakui BAP-nya
Padahal, viralitas kasus Vina Cirebon setelah 8 tahun seolah jalan ditempat, diharapkan membawa titik terang sekaligus keadilan bagi korban maupun keluarga almarhumah. Kasus ini viral lagi setelah film Vina: Sebelum 7 Hari berjaya di tangga box office.
“Jadi dari orang yang sama, kadang diakui. Dari terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui. Apalagi dibandingkan lagi dengan BAP tahun 2016 jauh lebih bertentangan lagi. Semuanya saling bertentangan. Satu sama lain. Kalau sudah begini bagaimana?” tutup Hotman Paris.
Advertisement