Sukses

Baim Wong Akhirnya Ungkap Alasan Besar Gagal Naik Haji Tahun Lalu

Baim Wong menyertakan screenshot artikel tentang polisi Arab Saudi yang menangkap sejumlah WNI yang berhaji tanpa menggunakan visa haji.

Liputan6.com, Jakarta Baim Wong gagal naik haji tahun lalu. Padahal, kala itu suami Paula Verhoeven ini mengatakan bahwa dia sudah berada di dalam pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci.

Setelah disimpan dari publik selama setahun, Baim Wong akhirnya mengungkap alasan besar gagal menunaikan rukun Islam kelima pada 2023. Itu karena dia tidak mendapatkan visa yang seharusnya.

Melalui akun Instagramnya, ayah dua anak ini pun meluruskan kesalahan asumsi banyak orang terkait alasannya gagal naik haji.

Kadang persepsi orang kemana-mana, waktu itu dibilang karena nggak mau terima kelas ekonomi 😢 Saya hanya bisa diam. Padahal masalah intinya bukan itu,” tulis Baim Wong di media sosialnya pada Minggu (2/6/2024).

“Melihat berita ini, saya jadi keinget kejadian dulu. Selain memang saya harus menjaga Paula, alasan utamanya karena memang visanya bukan furodah,” dia menyambung pernyataan.

2 dari 4 halaman

Kenapa Alasan Dirahasiakan?

Nahasnya, persoalan visa tersebut memang baru dia ketahui saat sudah berada di pesawat. Tak mau ambil risiko, Baim Wong pun tidak jadi berangkat.

Dan saya baru tau di pesawat, karena tiket bukan ada di saya selama di airport. Kalau saya kasih statement, takut akan ada banyak org yg akan gagal haji karena saya. Semoga skrg bisa mengerti,” jelasnya.

3 dari 4 halaman

Semoga Jadi Pembelajaran

Dia harap pengalaman itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua ornag yang ingin menunaikan haji. “Skrg mau speak up, supaya kita bisa was was kedepannya 🙏 Hati2 sama janji2 Travel,” tutupnya.

Bersama dengan keterangan ini, Baim Wong menyertakan screenshot artikel tentang polisi Arab Saudi yang menangkap sejumlah WNI yang berhaji tanpa menggunakan visa haji. WNI tersebut awalnya dijanjikan haji furoda dengan biaya ratusan juta.

4 dari 4 halaman

Wajib Naik Haji dengan Visa Haji

Dikutip dari kanal News Liputan6.com, Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan masyarakat yang akan berhaji untuk memastikan sudah memiliki visa haji.

Anggota Media Center Haji Kemenag, Widi Dwinanda mengatakan, setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji, bukan visa ziarah.

“Pertama, di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi). Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda,” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Jumat (31/05/2024).