Sukses

Bukan Suaminya, Areum eks T-Ara Kini Justru Didakwa atas Kasus KDRT pada Anak

Setelah menuding mantan suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu, kini Areum eks T-Ara justru didakwa melakukan pelecehan anak.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menuding mantan suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu, kini Areum eks T-Ara justru didakwa melakukan pelecehan anak. Tak sendiri, ibunya juga turut didakwa atas kasus yang sama.

Menurut laporan Dispatch yang dilansir dari laman Allkpop pada Senin (3/6/2024), kasus penyanyi kelahiran 1994 itu telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan kasus penganiayaan dan penculikan anak. Bahkan, Areum dan ibunya juga dilarang untuk mendekati anak-anak mereka hingga tanggal 21 Juli mendatang.

Sebelumnya, mantal Idol K-Pop itu menuduh mantan suaminya alias Kim Yong Gul telah menganiaya kedua buah hatinya secara fisik dengan menyertakan beberapa foto seperti lebam tipis di kulit anak, hingga kuku jempol kaki yang hancur di media sosialnya.

Tak hanya itu, Areum juga mengunggah rekaman percakapannya dengan putra sulungnya yang menceritakan kembali perlakuan kasar yang diklaim dilakukan ayahnya sendiri. Saat itu, ia mengklaim bayinya yang berusia kurang dari setahun kerap dilempar ke tempat tidur.

Areum juga menuding mantan suaminya telah memanfaatkan anak-anak tersebut sebagai pelampiasan amarahnya, bahkan disebut (maaf) meludahi, mengencingi, bahkan mengoles kotoran ke wajah anak-anaknya.

 

2 dari 4 halaman

Tuduhan Tak Terbukti

Sayangnya, seluruh klaim yang disebutkan oleh Areum terhadap mantan suaminya tidak terbukti. Pihak kepolisian tidak bisa menemukan bukti penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya seperti yang ditudingkan Areum.

Akibatnya, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menolak dakwaan terhadap Kim Yong Gul karena kurangnya bukti. Menurut para ahli, kesaksian anak-anak mereka masih dipertanyakan kredibilitasnya lantaran adanya kemungkinan dipengaruhi oleh Areum.

3 dari 4 halaman

Areum Didakwa Kasus KDRT

Sebaliknya, kini justru Areum yang dijerat dakwaan pelecehan anak, penelantaran, dan penculikan anak. Sejak awal bulan Mei lalu, Kantor Polisi Gwangmyeong meneruskan kasus Areum ke cabang Ansan, Kantor kejaksaan Distrik Suwon.

Senasib dengan Areum, Ibunya juga didakwa melakukan penculikan anak. Keduanya kini dilarang datang dalam jarak 100 meter dari tempat tinggal anak dan tempat penitipan anak untuk sementara waktu.

4 dari 4 halaman

Kasus Areum dengan Seo Dong Hoon

Areum eks T-Ara menikah dengan Kim Yong Gul pada 2019 silam. Usai dikaruniai 2 orang anak laki-laki, mereka akhirnya memutuskan untuk bercerai pada Desember 2023 lalu. Selama proses cerai, Areum mengumumkan pernikahan kembali dengan Seo Dong Hoon.

Sayangnya, pada 1 April 2024, Dispatch menulis artikel berjudul ‘Areum, Kebenaran di Balik Penipuan’.  Dalam artikel itu, Dispatch membongkar dugaan penipuan yang dilakukan Ahreum dan Dong Hoon hingga memakan 10 korban.  

Dua sejoli itu diduga mendekati penggemar T-Ara dan menerima dana sekitar 40 juta won (sekitar Rp470 juta) dengan dalih membutuhkan biaya pengobatan anak-anak Areum. Dong Hoon lantas mengungkap kepada Dispatch bahwa Ahreum memalsukan bukti dan memaksa anak-anaknya membuat pernyataan palsu.