Liputan6.com, Jakarta Ammar Zoni menangis usai asesmen rehabilitasinya disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu diungkap Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni.
"(Ammar Zoni) Menangis (mendengar assessment rahabilitasi dikabulkan hakim),” ungkap Jon Mathias kepada awak media lewat sambungan telepon, Senin (3/6/2024).
Baca Juga
Jon membenarkan permohonan asesmen rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Penetapan itu disampaikan di sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat kakak Aditya Zoni ini.
Advertisement
“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias.
Berterima Kasih pada Majelis Hakim
Diakui Jon, dikabulkannya permohonan asesmen ini membuat pihaknya merasa lega. Apalagi jika mengacu pada fakta-fakta persidangan, yang menurutnya membuat majelis hakim yakin Ammar Zoni harus menjalani asesmen mendis.
“Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di-assesment medis,” jelas Jon Mathias.
Advertisement
Menunggu Eksekusi
Jon mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu Jaksa Penuntut Umum mengeksekusi penetapan hakim terkait asesmen rehabilitasi Ammar Zoni.
“Itu sudah dikeluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut,” tutur Jon.
Ditangkap untuk Ketiga Kalinya
Untuk diketahui, ini sudah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Ammar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu partemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.
Advertisement