Liputan6.com, Jakarta - Tiko Aryawardhana, melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, menanggapi laporan yang dilayangkan mantan istrinya, Arina Winarto, di Polres Metro Jakarta Selatan. Suami BCL itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 Miliar.
Irfan menilai janggalnya laporan Arina, terutama nilai kerugian yang menurut polisi tidak sampai Rp6,9 Miliar seperti yang dilaporkan. Bahkan, kubu Tiko juga menduga motivasi laporan ini karena persoalan rumah tangga yang belum usai.
"Apalagi bisnis dibuka dengan sistem kekeluargaan, sifatnya dulu masih suami istri harusnya dibicarakan di rumah Saja. Itu semua terkonfirmasi secara lisan dan tertulis," ujar Irfan di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Advertisement
"Menurut kami, motivasinya mungkin persoalan rumah tangga yang belum tuntas. Harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai. Saya bisa mengatakan dugaan ini mungkin belum bisa move on ya," Irfan menambahkan.
Â
Dianggap Tak Menjalankan Tugas
Menurut Irfan, dugaan itu didasari karena pelapor dianggap tidak menjalankan tugas sebagai komisaris di perusahaan yang dibentuk secara keluarga.
Sekalipun laporan tersebut dilayangkan Arina dalam posisi sebagai pemegang saham, ia menilai yang bersangkutan juga tidak pernah meminta pertanggungjawaban Tiko dalam rapat pemegang saham.
"Sebagai pemegang saham tidak kena, sebagai komisaris juga tidak kena. Ya mungkin motivasi ketiga ini persoalan pribadi yang belum tuntas, yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini," tutur Irfan.
Â
Advertisement
Sudah Bahagia Bersama BCL
Irfan menyebut Tiko kini tengah bahagia menjalani biduk rumah tangga bersama BCL. Di tengah kebahagiaan itu, Tiko seolah dibombardir dengan pemberitaan laporan dugaan penggelapan mantan istri, yang didaftarkan 2 tahun lalu.
"Orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini setelah dua tahun dengan laporan polisi ini, ya dugaan kami motivasi yang kami jelaskan," tuturnya.
Â
Minta Diusut Transparan
Irfan mendukung kepolisian agar mengusut tuntas laporan dugaan penggelapan yang dilayangkan Arina kepada Tiko. Ia meminta kasus ini diusut secara transparan dan terang benderang, karena sudah menjadi konsumsi publik.
"Kami yakin kasus ini berjalan netral. Kami sudah kirim surat ke Polda Metro Jaya untuk gelar perkara secara terbuka karena sudah menjadi konsumsi publik. Jangan nanti jadi mendzolimi, karena kasus ini diranah privat perdata tapi kemudian dibawa ke ranah pidana," ucap Irfan.
Advertisement