Sukses

Yasmine Ow Ajukan Kembali Gugatan Cerai terhadap Aditya Zoni ke PA Cibinong, Sidang Pedana Digelar 11 Juni 2024

Yasmine melalui kuasa hukumnya mendaftarkan kembali gugatan cerai terhadap Aditya Zoni secara e-court.

Liputan6.com, Jakarta Yasmine Ow kembali mendaftarkan gugatan cerai terhadap Aditya Zoni, setelah memperbaiki alamat tergugat yang sudah berpindah domisili. Yasmine melalui kuasa hukumnya mendaftarkan kembali gugatan cerai terhadap Aditya Zoni pada 29 Mei 2024 secara e-court.

Hal itu disampaikan Dadang Karim, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kata Dadang, sidang perdana perkara cerai Yasmine Ow dan Aditya Zoni akan digelar pada 11 Juni 2024.

"Setelah kami telururi di SIPP Yasmine sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong dilakukan e-court oleh kuasa hukum tanggal 29 Mei 2024," ujar Dadang Karim di kantornya, Kamis (6/6/2024).

"29 Mei daftar, pimpinan kami sudah menunjuk majelis hakim, insyaAllah sidang perdana tanggal 11 Juni," Dadang Karim menambahkan.

 

 

 

2 dari 4 halaman

Soal Pindah Alamat

Dadang Karim tidak mengetahui apakah Yasmine Ow telah menemukan alamat Aditya yang baru, dan dimasukkan ke dalam gugatannya. Namun berdasarkan SIPP, tertera alamat baru tergugat dari yang sebelumnya.

"Tergugat menurut berita acara sudah pindah. Kita nggak tahu di gugatan ini apa sudah ditemukan alamatnya apa belum. Di pendaftaran sudah pakai alamat beda dari yang sebelumnya," jelas Dadang.

3 dari 4 halaman

Sidang Mediasi

Dadang mengatakan, akan dilakukan mediasi pada sidang perdana nanti, apabila kedua belah pihak sama-sama hadir. Jika hanya Yasmine yang hadir selaku penggugat, majelis hakim berhak memanggil Aditya kembali.

"Kalau datang dua-duanya berarti mediasi. Kalau yang datang cuma penggugat, majelis hakim boleh manggil lagi. Kalau nggak datang lagi, masuk ke materi berikutnya," urai Dadang.

4 dari 4 halaman

Jadwal Awal

Sidang perdana Yasmine Ow dan Aditya Zoni sedianya digelar 22 Mei 2024 lalu di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Namun sidang harus ditundah karena Aditya sudah pindah domisili.

Oleh karenanya majelis hakim menyarankan pihak Yasmine Ow untuk mencari alamat Aditya Zoni yang baru, meskipun gugatan itu sudah memenuhi persyaratan secara formil.

Video Terkini