Sukses

Fuji Tolak Tolak Permintaan Mediasi Eks Manajer, Tetap Lanjutkan Laporan Terkait Dugaan Penggelapan

Fuji didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat guna melengkapi berkas dan memberikan keterangan tambahan, atas dugaan penggelapan yang dilakukan eks manajernya, Batara.

Liputan6.com, Jakarta - Fuji didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat guna melengkapi berkas dan memberikan keterangan tambahan, atas dugaan penggelapan yang dilakukan eks manajernya, Batara.

Sebelumnya eks manajer Fuji itu diketahui telah diperiksa polisi pada Mei 2024. Di kala itu, Batara juga meminta dilakukannya mediasi dengan Fuji terkait permasalahan ini.

Hanya saja, Fuji menolak permintaan mediasi yang diajukan Batara. Pasalnya, adik ipar almarhumah Vanessa Angel itu merasa sudah cukup lama menunggu itikad baik dari terlapor.

"Karena waktu itu aku udah nunggu itikad baiknya setahun aku hubungi. Telepon kadang nggak dibales, kalau ketemu di suatu tempat pura-pura nggak dia lagi di acara party," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/6/2024).

 

Promosi 1
2 dari 4 halaman

Terlapor Tak Punya Itikad Baik

Fuji merasa, selama ini terlapor tidak pernah menunjukkan itikad baiknya. Karenanya ia mempertanyakan ketika kasus ini terus bergulir, si mantan manajer justru meminta untuk mediasi.

"Jadi aku merasa orang ini kok hidupnya enak banget ya. nggak ada itikad baik. Nyapa aku aja nggak. Jadi aku rasa kemana aja selama ini baru mau mediasi," tutur Fuji.

 

3 dari 4 halaman

Menghubungi Ketika Momen Lebaran

Seingat Fuji, terlapor hanya menghubunginya ketika momen Lebaran kemarin. Sisanya, Fuji tak pernah merasa dihubungi Batara, untuk menunjukkan itikad baik atas permasalahan ini.

"Paling waktu Lebaran kali ya, dia chat minal aidzin wal faidzin. Sisanya nggak ada," akunya.

 

4 dari 4 halaman

Tetap Lanjutkan Laporan

Sandy Arifin menambahkan, sementara kini kliennya tetap melanjutkan laporannya terhadap eks manajer atas dugaan penggelapan.

"Hari ini kita akan nambah keterangan tambahan. Intinya klien kami ingin tetap melanjutkan sampai ke proses yang berlaku," ucap Sandy Arifin

EnamPlus