Liputan6.com, Jakarta Didampingi kuasa hukum Sandy Arifin, Fuji merespons permohonan mediasi yang diajukan bekas manajernya berinisial B terkait penggelapan uang yang mencapai miliaran rupiah.
Fuji merespons negatif karena merasa telah memberi banyak kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun pihak eks manajer Fuji disebut tak memperlihatkan itikad baik.
Baca Juga
“Karena sebelum aku lapor, aku sudah tunggu. Aku sudah menunggu itikad baiknya selama hampir 1 tahun. Berbulan-bulan enggak ada itikad baik, jadi pas aku lapor tidak ada itikad baik juga,” kata Fuji.
Advertisement
Pesohor dengan 16 jutaan pengikut di Instagram ini akhirnya mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan. Kasus dugaan penggelapan uang penghasilan ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Sudah Tahap Penyidikan
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Waswas, Kamis (13/6/2024), Fuji balik bertanya mengapa bekas manajer mengajukan mediasi setelah kasus dugaan penggelapan sampai ke tahap penyidikan.
“Sampai akhirnya, sudah tahap penyidikan, dia baru minta mediasi. Jadi menurut aku, maafnya sudah telat. Itikad baiknya sudah telat,” bintang film Bukan Cinderella menjelaskan.
Advertisement
Fuji Sakit Hati Banget
Fuji menjelaskan hampir setahun ia menanti itikad baik bekas manajer namun tak ada sinyal positif. Mulanya ia berupaya mengikhlaskan. Belakangan Fuji menyadari, aksi tipu-tipu B bukan sekali ini terjadi.
“Cukup sakit hatilah. Sakit hati banget. Ditipu,” keluh Fuji. “Kenapa ini bisa terjadi, karena aku merasa aku anggap dia keluarga. Ternyata dia melihat aku sebagai ya, enggak tahulah,” ia menyambung.
Kerugian Sangat Banyak
Sandy Arifin menjelaskan, detail terkait total kerugian telah disampakan dalam berita acara pemeriksaan yang kini dipegang polisi. Ia berterima kasih polisi membantu Fuji mencari keadilan.
“Kalau kerugian sudah pernah disampaikan, yang pasti sangat banyak. Tapi karena tadi sudah disampaikan juga di berita acara pemeriksaan tambahan, kami rasa tidak perlu disampaikan (lagi),” cetus Sandy Arifin.
Advertisement