Liputan6.com, Jakarta Drama perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach bergulir selama 7 tahun layaknya sinetron yang diwarnai banyak plot twist. Dimulai dari gugatan cerai pada 2017 hingga kini belum ada titik terang.
Tsania Marwa mengakui, perebutan hak asuh anak dimulai dari kemelut rumah tangga yang berujung gugat cerai di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat 7 tahun silam. Plot twist pertama terjadi di kubu penggugat.
Baca Juga
“Aku yang gugat (pada) 2017 untuk perceraian dan saat itu aku juga gugat hak asuh anak. Tapi, ternyata secara dokumentasi, ada kesalahan di pengacara aku. Jadi hak asuh aku tidak bisa diterima tapi bukan ditolak,” kenang Tsania Marwa.
Advertisement
Bintang sinetron Samudra Cinta butuh waktu dua tahun untuk bisa menggugat lagi. Pada 2019, Tsania Marwa menggugat di Pengadilan Agama Cibinong. Terjadi plot twist karena hasilnya, hak asuh si sulung yakni Syarif Muhammad Fajri jatuh ke tangan Atalarik Syach.
Plot Twist Hak Asuh
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (13/6/2024), Tsania Marwa syok berat mendapati plot twist pengadilan memutuskan hak asuh anak dibagi dua. Alasannya, Syarif sudah sekolah dengan lokasi dekat ayahnya.
“Untuk yang perempuan ikut aku, nih Shabira karena belum sekolah. Dan saat itu aku sudah menerima. Di titik itu aku agak syok juga karena menurut aku itu agak enggak lazim. Keputusannya kok dua anak dipisahin, kayak aku pikir antara sisi ayah atau sisi ibu,” katanya.
Advertisement
Tarik Hikmah Setelah Plot Twist
“Ternyata anaknya yang dipisahin. Oke mungkin ini teguran Tuhan. Mungkin aku sebagai ibu dan mantan suamiku sebagai ayah harus coparenting, setop drama perebutan hak asuh supaya bisa mengasuh berdua kita omongin secara kekeluargaan,” ujar Tsania Marwa.
Ia menghormati putusan hakim dengan tidak banding. Bahkan, Tsania Marwa memberi tahu kubu Atalarik Syach untuk mengasuh si sulung Jumat Sabtu Minggu saja agar tak menggangu sekolah. Dengan begitu, Atalarik Syach bisa mencurahkan kasih sayang dengan leluasa.
Plot Twist Bapaknya Malah Banding
Pesan damai ini berujung plot twist berikutnya. “Aku ambil (si sulung) weekend saja, Jumat Sabtu Minggu di aku. Eh tahu-tahu plot twist bapaknya yang banding. Ternyata lebih plot twist-nya lagi, hak asuh dua anak jatuh di aku,” paparnya panjang.
Putusan kasasi bukannya membuat pihak seberang berkaca dan wawas diri, tapi malah mengambil langkah hukum Peninjauan Kembali alias PK. Sampai di situ, Tsania Marwa mencoba menahan diri dan tetap sabar.
“Kasasilah bapaknya, masih di aku (hak asuh 2 anak). Enggak terima lagi, PK. Masih di aku. Makanya aku bisa melakukan eksekusi. Kalau hak asuh itu belum inkrah aku belum bisa lakuin,” Tsania Marwa mengakhiri.
Advertisement