Sukses

Tsania Marwa Curhat Indonesia Tak Punya Fasilitas Bonding Ibu dan Anak Sebelum Pengadilan Eksekusi Hak Asuh

Tsania Marwa membeberkan kronologi gagal mengeksekusi kedua anaknya dari rumah Atalarik Syach padahal menang hak asuh anak di level Mahkamah Agung.

Liputan6.com, Jakarta Menang hak asuh anak hingga level kasasi dan PK tak serta merta membuat Tsania Marwa bisa berkumpul dengan kedua anaknya, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Pasalnya, eksekusi kedua anak yang berlangsung pada April 2021 ricuh dan gagal total.

Eksekusi di rumah Atalarik Syach diwarnai tangis anak-anak dan ini memilukan hati Tsania Marwa. Kini, ia mengkritik Indonesia tak punya fasilitas bonding ibu dan anak sebelum Pengadilan mengeksekusi. Tsania Marwa pun membeberkan kronologi drama eksekusi.

Timeline-nya, 2019 aku gugat hak asuh, 2021 aku dapat keputusan hak asuh aku inkrah di aku. Dua tahun (prosesnya). Kalau sudah putusan hak asuh di aku gimana, aku kan awam hukum. Aku tanya ke pengadilan, mereka bilang: Ibu harus ajukan eksekusi,” katanya.

Mendengar jawaban pihak pengadilan, Tsania Marwa syok berat. Ia tahu diri, sudah 4 tahun tidak melakukan bonding dengan kedua anaknya. Empat tahun berjarak jelas tidak mudah bagi anak untuk pulang ke pelukan ibu. Tsania Marwa berharap negara memfasilitasi ini.

 

2 dari 4 halaman

Kronologi Eksekusi Versi Tsania

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (13/6/2024), bintang film Dalam Migrab Cinta kepikiran kondisi psikologis buah hati jika benar Pengadilan mengeksekusi hak asuh anak secara formal.

“Jadi aku bilang begini: Pak, bisa enggak difasilitasi dulu dari negara sebelum hari H eksekusi saya minta dipertemukan saya dengan anak saya, mediasikan mau itu dari KPAI atau Komnas Anak, karena saya butuh bonding dulu ke anak saya,” ujar Tsania Marwa.

3 dari 4 halaman

Indonesia Tak Punya Fasilitas Bonding

“Ternyata, tidak ada fasilitas itu di Indonesia. Itu catatan pertama,” beri tahunya seraya menambahkan, “Ya sudahlah, take it or leave it. Akhirnya aku memutuskan, ya sudah kita coba.”

Kala itu, perasaan Tsania Marwa campur aduk membayangkan pihak Pengadilan mendatangi kediaman Atalarik Syach untuk mengambil anak-anak lalu menyerahkan kepada ibu kandung mereka yang menang hak asuh.

4 dari 4 halaman

Surat Aanmaning

Ia menceritakan, sebelum mengeksekusi, pihak pengadilan melayangkan surat aanmaning kepada Atalarik Syach. Intinya, meminta sang aktor dan Tsania Marwa duduk bersama membahas eksekusi anak.

“Tapi sebelum aku datang ke rumah dia, birokrasinya itu dia akan disurati dulu, namanya surat aanmaning yang artinya dia akan diundang ke Pengadilan untuk didudukkan bersama saya dan kita omongin baik-baik,” Tsania Marwa menyambung.

Surat aanmaning disebut sebagai langkah terakhir sebelum mengeksekusi anak-anak. Sayang, Atalarik Syach malah tidak datang. “Benar-benar last step harus enggak sih ini eksekusi. Ternyata dia enggak hadir,” sesalnya.