Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat membenarkan telah menangkap Virgoun terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Virgoun dan seorang rekannya berinisial PA.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, Virgoun dan PA diamankan di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga
"Betul bahwa Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6/2024).
Advertisement
"Pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA. Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera Jakarta Selatan, pada tanggal 20 juni jam 1 malam di kos milik VTP," Indrawienny menambahkan.
Virgoun Tak Melawan
Indrawienny mengatakan, polisi menangkap keduanya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Meski begitu, Indrawienny menyebut Virgoun dan PA kooperatif saat diamankan.
"Jadi saat ditangkap dia kondisinya setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut. Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," jelasnya.
Advertisement
Virgoun Ditangkap dengan Satu Klip Sabu
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap," paparnya.
Masih Mengejar Pemasok Narkoba
Sementara ini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Virgoun dan PA. Polisi juga masih mengejar pemasok narkoba kepada Virgoun dan PA.
"Kami masih melakukan penyidikan dan mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu pada dua orang tersebut," ucap Indrawienny.
Advertisement