Sukses

Keluarga Berharap Virgoun Direhab Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

Febby Carol, kakak Virgoun berharap adiknya dapat memetik hikmah dari kasus narkoba yang menjeratnya. Ia berdoa agar Virgoun menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

Liputan6.com, Jakarta - Febby Carol, kakak Virgoun berharap adiknya dapat memetik hikmah dari kasus  narkoba yang menjeratnya. Ia berdoa agar Virgoun menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

Febby juga berharap Virgoun dapat keringanan terkait kasus ini. Setidaknya, sang adik direhabilitasi, dengan tujuan tidak akan lagi mengonsumi barang haram narkoba.

"Harapan keluarga kita berharap Virgoun bisa direhab. Ibaratnya bisa dapat keringanan," ujar Febby di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

"Aku berharap yang terbaik untuk adik aku, dan mudah-mudahan dari permasalahan ini ada hikmahnya," Febby menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Mau Sudutkan Virgoun

Sebagai kakak, Febby tidak ingin menyudutkan Virgoun yang terdandung masalah hukum yang dihadapi. Febby menilai, setiap orang pernah melakukan kesalahan dan berada pada titik yang tidak menyenangkan.

"Namanya hidup harus terus berjalan, apapun itu. Kadang kita ada di part yang nggak enak, gimana kita menyikapinya. Ya aku enggak mau nge-judge karena setiap orang memang bersalah. Aku juga enggak sempurna," kata Febby.

 

3 dari 4 halaman

Jalan Tuhan

Menurut Febby, semua ini sudah menjadi jalan Tuhan yang digariskan pada Virgoun dan keluarga. Ia justru melihatnya dari sisi positif, bahwa kasus ini membuat hubungan dalam keluarga terjalin harmonis.

"Mungkin ini jalannya Tuhan untuk dipersatukan lagi, antara keluarga. Memang kami ada gesekan kemarin sama mami. Mudah-mudahan dari permasalahan ini ada hikmahnya. Hubungan kita, mami dan Virgoun baik lagi," ucap Febby.

 

4 dari 4 halaman

Informasi Penangkapan

Sekedar informasi, Virgoun ditangkap bersama rekan wanitanya berinisial PA di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari. Bersamaan dengan penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 klip narkoba jenis sabu dan alat hisap.

Sementara ini polisi juga masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Virgoun. Bahkan, polisi juga memburu pemasok barang haram tersebut kepada Virgoun dan PA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.