Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap B alias BGS, penyedia narkoba kepada Virgoun dan rekannya berinisial PA. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.Â
Lebih lanjut M Syahduddi mengungkap latar belakang B alias BGS. Dari pengakuan B, yang bersangkutan merupakan kru band dari Virgoun.
Baca Juga
Inara Rusli Bantah Bersyukur Virgoun Kena Narkoba, Takut Diamini Malaikat dan Balik ke Diri Sendiri
Alasan Inara Rusli Belum Jenguk Virgoun Usai Terjerat Kasus Narkoba: Lagi Cari Waktu Sekalian Ajak Anak
Keluarga Virgoun Petik Hikmah dari Kasus Tertangkap Narkoba, Ingin Hubungan dengan Ibunda Kembali Harmonis
"Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia kerja sebagai kru bandnya V," kata M Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Advertisement
"Dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V," Syahduddi menambahkan.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Ada Barang Bukti
Syahduddi mengatakan, saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada B. Namun, yang bersangkutan mengakui sebagai pihak yang memberikan barang haram tersebut kepada Virgoun.Â
"B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dia mengakui yang memberikan narkotika tersebut kepada V, dan ada catatan transaksi keuangannya juga," jelas Syahduddi.
Â
Advertisement
Digeledah
Saat dilakukan penggeledahan terhadp B, ditemukan beberapa puntung yang bekas penggunaan tembakau gorila. Bahkan, B mengakui sebagai pecandu narkotika jenis sintetis.Â
"Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila. B mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis," tutur Syahduddi.
Â
Tersangka
Disinggung soal status Virgoun, PA dan B, Syahduddi menyebut ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan kordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta, guna dilakukan asesmen terhadap ketiganya.Â
"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PAÂ teman wanitanya dan BÂ atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," tukas Syahduddi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement