Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya meringkus pemasok narkoba Virgoun bersama teman perempuannya berinisial PA. Menurut polisi, pihaknya sudah mengamankan pria bernama B alias BGS.
B diduga memasok narkoba jenis sabu yang digunakan mantan suami Inara Rusli dan perempuan berinisial PA.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada B. Namun, yang bersangkutan mengakui sebagai pihak yang memberikan barang haram tersebut kepada Virgoun.
Advertisement
Berikut, 6 fakta sosok B yang diduga memasok narkoba jenis sabu terhadap pelantun "Surat Cinta Untuk Starla" bersama teman perempuannya berinisial PA.
1. Kru Band Virgoun
M Syahduddi mengungkap latar belakang B alias BGS. Dari pengakuan B, yang bersangkutan merupakan kru band dari Virgoun.
"Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia kerja sebagai kru bandnya V," kata M Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Advertisement
2. Beberapa Kali Berikan Sabu
Kepada polisi, B mengaku sudah beberapa kali memberikan narkoba kepada Virgoun hingga akhirnya tertangkap dan terbukti menggunakan sabu.
"Dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V," Syahduddi menambahkan.
3. Tak Ditemukan Barang Bukti Narkoba
Syahduddi mengatakan, saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada B. Namun, yang bersangkutan mengakui sebagai pihak yang memberikan barang haram tersebut kepada Virgoun.
"B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dia mengakui yang memberikan narkotika tersebut kepada V, dan ada catatan transaksi keuangannya juga," jelas Syahduddi.
Advertisement
4. Ditemukan Puntung Bekas Tembakau Gorila
Saat dilakukan penggeledahan terhadap B, ditemukan beberapa puntung yang bekas penggunaan tembakau gorila. Bahkan, B mengakui sebagai pecandu narkotika jenis sintetis.
"Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila. B mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis," tutur Syahduddi.
5. Ditangkap di Rumahnya
Syahduddi mengatakan, B alias BGS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya.
"B atau BGS ditangkap di rumahnya," M Syahduddi menambahkan.
Advertisement
6. B Masih Diperiksa Polisi
Sementara ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap B. Sejauh ini B diketahui sebagai pemasok narkoba kepada Virgoun.
"Masih dalam pengembangan penyidik dan kemarin atas hasil pengembangan. Baru yang diketahui kalau B itulah narkotika tersebut diberikan pada V," ucap Syahduddi.