Sukses

Aditya Zoni dan Yasmine Ow Kompak Absen, Hakim Minta Keduanya Hadir di Sidang Cerai Berikutnya

Yasmine Ow dan Aditya Zoni memang tidak diwajibkan untuk hadir.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, kembali menggelar sidang cerai Yasmine Ow dan Aditya Zoni. Dalam sidang kali ini, kehadiran Yasmine maupun Aditya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Abdullah Emile Alamudi selaku kuasa hukum Aditya Zoni mengatakan, agenda kali ini hanya pemeriksaan berkas persidangan. Sehingga Yasmine Ow dan Aditya Zoni tidak diwajibkan untuk hadir.

"Sidang hari ini pemeriksaan berkas persidangan dan lain-lain. Alhamdulillah tadi sudah kita lakukan dan udah komplit," ungkap Emile di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).

"Termasuk pemeriksaan kuasa juga udah dilakukan tadi. Ini cuma pemeriksaan aja, jadi kuasa hukum aja," Emile menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Agenda Sidang Berikutnya

Namun majelis hakim meminta para prinsipal untuk dihadirkan pada sidang berikutnya. Sidang cerai Aditya Zoni dan Yasmine Ow akan kembali digelar pada 2 Juli 2024 mendatang.

"Untuk agenda minggu depan prinsipal diusahakan hadir, permintaan hakim seperti itu. Jadi prinsipal insyaAllah akan kita hadirkan dalam hal ini Aditya zoni di hari Selasa tanggal 2. Demikian juga dari pihak penggugat diminta hadir langsung," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Sidang Mediasi

Emile melanjutkan, sidang berikutnya mengagendakan mediasi. Ia sendiri tak mengetahui mekanisme mediasi antara Aditya Zoni dan Yasmine Ow yang digelar nanti.

"Jadwal berikutnya mediasi setelah itu baru kita masuk di sidang utamanya. Tapi nanti kita nggak tahu seperti apa, apakah sidang mediasi itu dilakukan beberapa kali atau langsung sekali kita nggak tahu," kara Emile.

4 dari 4 halaman

Mediasi di Luar Sidang

Emile menambahkan, Aditya Zoni dan Yasmine sudah melakukan upaya mediasi di luar sidang. Meski begitu, keduanya tetap harus menjalani mediasi di pengadilan sebagaimana prosedur yang berlaku.

"Jadi sebenarnya mediasi itu sudah dilakukan di luar. Cuma pihak pengadilan mengharapkan kehadiran kedua belah pihak untuk mulai melakukan mediasi minggu depan," ucap Emile.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini