Sukses

Tengku Dewi Tak Akan Hadiri Sidang Cerai Andrew Andika Besok, Alasannya Hamil Tua 35 Minggu

Pengacara Tengku Dewi, Minola Sebayang, menyebut sang klien yang kini hamil tua 35 minggu tak akan menghadiri sidang kedua gugat cerai Andrew Andika.

Liputan6.com, Jakarta Sidang kedua gugatan cerai Tengku Dewi Putri terhadap Andrew Andika dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024). Publik menanti kehadiran Tengku Dewi sebagai penggugat.

Namun, kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, membocorkan sang klien yang kini tengah hamil tua 35 minggu tidak akan hadir. Ini didasari hasil konsultasi dengan dokter kandungan, baru-baru ini.

“Besok itu sidang kedua gugatan perceraian klien kami, Tengku Dewi kepada suaminya, Andrew. Kami sudah sampaikan dan bicarakan dengan klien kami atas permintaan Majelis Hakim, agar principal dalam gugatan perceraian ini kalau bisa hadir dalam persidangan,” katanya.

Mengingat usia kandungan memasuki trimester akhir, Tengku Dewi konsultasi kepada dokter sebelum memenuhi permintaan Majelis Hakim. Hasilnya, dokter tidak menyarankan.

 

2 dari 4 halaman

Faktor Kesehatan dan Hamil Tua

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/6/2024), Minolang Sebayang menjelaskan, dokter tak menyarankan Tengku Dewi melakukan aktvitas yang berlebihan.

“Jadi sebelum memutuskan hadir dalam persidangan, karena dalam persidangan pasti ada antrean, ada waktu menunggu, apakah itu memungkinkan untuk kesehatannya apa tidak?” Minola Sebayang menyambung.

3 dari 4 halaman

Dokter Tidak Menyarankan Hadir

“Ternyata, dokter kandungannya tidak menyarankan Tengku Dewi untuk melakukan aktivitas yang terlalu berlebihan. Karena kehamilannya itu usianya (kalau tidak salah) sudah 35 minggu. Jadi tidak disarankan untuk melakukan aktivitas yang berlebihan,” urainya.

Kesehatan adalah yang utama. Karenanya, berkaca pada hasil rekomendasi dokter, Tengku Dewi tidak akan hadir dalam sidang kedua. Surat rekomendasi dokter akan dihaturkan kepada Majelis Hakim.

 

4 dari 4 halaman

Bawa Surat Keterangan Dokter

“Oleh karena itu, besok sidang kami akan datang tanpa kehadiran principal, klien kami Tengku Dewi. Kami akan bawa surat keterangan dari dokter yang menyatankan klien kami tidak disarankan melakukan aktivitas yang berlebihan, yang melelahkan,” ujar Minola Sebayang.

Seperti diketahui, Tengku Dewi mendaftarkan gugat cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat, 6 Juni 2024, via e-court. Ia menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum. Sebelum menggugat, dugaan perselingkuhan Andrew Andika jadi konsumsi publik.