Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang menjelaskan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sidang cerai kedua terhadap Andrew Andika yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat, besok Kamis (27/6/2024).
Alasannya, usia kandungan Tengku Dewi mencapai 35 minggu. Minola Sebayang membantah kabar yang menyebut Tengku Dewi tidak hadir sidang cerai esok akibat tertekan dan depresi.
Baca Juga
6 Ungkapan Perasaan Reza Artamevia soal Aaliyah Massaid Bakal Segera Dinikahi Thariq Halilintar, Ada Momen Harap-Harap Cemas
Lirik Lagu Bersabarlah dari Indra Sinaga, Jadi Single Kesembilan Dalam Project Solo Kariernya di Panggung Musik
YG Entertainment Bocorkan Hasil Pertemuan Yang Hyun Suk dengan 2NE1 Selama 2 Jam, Janjikan Kabar Baik untuk Blackjack
“Besok mungkin dia tidak bisa hadir dan kita akan tunjukkan surat dari dokter yang menangani agar Majelis Hakim paham kondisinya. Bukan tidak mau hadir. Bukan juga kami tidak ingin menghadirkannya,” kata Minola Sebayang.
Advertisement
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/6/2024), ia menggarisbawahi bahwa kondisi kejiwaan Tengku Dewi baik-baik saja. Tidak tertekan atau stres, apalagi depresi.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Ada Depresi dan Tertekan
Minola Sebayang menjelaskan, hasil konsultasi dokter tidak menyinggung soal depresi atau stres. Hanya, menyarankan agar Tengku Dewi yang kini hamil tua tidak kelelahan demi kesehatan ibu dan janin.
“Enggak ada (depresi). Memang ini keputusan dia yang sudah dipertimbangkan dengan matang. Jadi tidak ada depresi, tidak ada apa-apa. Enggak ada tertekan,” ungkapnya.
Advertisement
Kondisi Tengku Dewi Secara Umum Baik
“Kalau menurut keterangan dokter, juga bukan karena itu alasannya dia tidak bisa hadir dalam persidangan. Tapi karena usia kandungannya sudah tinggi atau tua jadi tidak disarankan untuk melakukan kegiatan yang melelahkan,” Minola Sebayang menyambung.
Dalam kesempatan itu, ia berkali menyatakan kepada awak media bahwa kondisi kesehatan Tengku Dewi secara umum baik. Tak ada gangguan kesehatan dari aspek fisik maupun psikis.
“Kondisi Tengku Dewi sendiri secara umum baik. Tidak ada atau belum ada gangguan apapun terkait kehamilannya seperti yang kami ketahui. Namun untuk menghadiri persidangan, karena persidangan itu kan tidak bisa diprediksi. Ada antrean,” urainya.
Hasil Pemeriksaan Dokter...
Dalam sidang cerai ada waktu menunggu. Durasinya tidak bisa dipastikan tergantung nomor antrean yang didapat. Karenanya, dokter mengantisipasi dengan menyarankan Tengku Dewi tak perlu menghadiri sidang.
“Ternyata dari pemeriksaan diketahui kehamilannya itu sudah 35 minggu. Oleh karena itu dianggap sudah mendekati waktu kelahiran. Jadi dokter tidak menyarankan Tengku Dewi melakukan aktivitas yang melelahkan,” Minola Sebayang mengakhiri.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement