Sukses

6 Fakta Tengku Dewi Putri Absen di Sidang Cerai Kedua Terhadap Andrew Andika, Pastikan Bukan karena Depresi

Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, menjadwalkan sidang cerai kedua pasangan Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika pada 27 Juni 2024, hari ini. Ini merupakan lanjutan penundaan persidangan cerai perdana yang berlangsung pada 20 Juni 2024 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, menjadwalkan sidang cerai kedua pasangan Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika pada 27 Juni 2024, hari ini.

Ini merupakan lanjutan penundaan persidangan cerai perdana yang berlangsung pada 20 Juni 2024 lalu. Sidang cerai perdana Tengku Dewi dan Andrew harus ditunda karena tergugat tak hadir dalam persidangan.

Dalam sidang cerai kedua, majelis hakim meminta penggugat dan tergugat untuk hadir secara langsung. Kehadiran Tengku Dewi dan Andrew juga sudah dinanti masyarakat.

Namun Tengku Dewi memastikan tak akan hadir dalam sidang cerai keduanya terhadap Andrew karena sejumlah alasan. Berikut, 6 fakta Tengku Dewi tak bisa hadir dalam sidang cerai yang dirangkum Liputan6.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Sedang Hamil Tua

Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, membocorkan sang klien yang kini tengah hamil tua 35 minggu tidak akan hadir. Ini didasari hasil konsultasi dengan dokter kandungan, baru-baru ini.

“Kami sudah sampaikan dan bicarakan dengan klien kami atas permintaan Majelis Hakim, agar principal dalam gugatan perceraian ini kalau bisa hadir dalam persidangan,” katanya.

 

3 dari 7 halaman

2. Usia Kandungan Masuk Trimester Akhir

Mengingat usia kandungan memasuki trimester akhir, Tengku Dewi konsultasi kepada dokter sebelum memenuhi permintaan Majelis Hakim. Hasilnya, dokter tidak menyarankan.

 

 

4 dari 7 halaman

3. Dilarang Lakukan Aktifitas Berlebihan

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/6/2024), Minola menjelaskan, dokter tak menyarankan Tengku Dewi melakukan aktvitas yang berlebihan.

“Jadi sebelum memutuskan hadir dalam persidangan, karena dalam persidangan pasti ada antrean, ada waktu menunggu, apakah itu memungkinkan untuk kesehatannya apa tidak?” Minola menyambung.

 

5 dari 7 halaman

4. Saran Dokter Kandungan

Minola mengatakan, Tengku Dewi hanya mematuhi anjuran dari dokter kandungan yang selama ini memeriksa kondisi kesehatan kehamilannya.

“Ternyata, dokter kandungannya tidak menyarankan Tengku Dewi untuk melakukan aktivitas yang terlalu berlebihan. Karena kehamilannya itu usianya (kalau tidak salah) sudah 35 minggu. Jadi tidak disarankan untuk melakukan aktivitas yang berlebihan,” urainya.

 

6 dari 7 halaman

5. Berikan Surat Rekomendasi

Karenanya, berkaca pada hasil rekomendasi dokter, Tengku Dewi tidak akan hadir dalam sidang kedua. Surat rekomendasi dokter akan dihaturkan kepada Majelis Hakim. 

“Oleh karena itu, besok sidang kami akan datang tanpa kehadiran principal, klien kami Tengku Dewi. Kami akan bawa surat keterangan dari dokter yang menyatankan klien kami tidak disarankan melakukan aktivitas yang berlebihan, yang melelahkan,” Minola menyambung.

 

7 dari 7 halaman

6. Bantah Depresi dan Stres

Hasil konsultasi dokter, dijelaskan Minola, tidak menyinggung soal depresi atau stres. Hanya, menyarankan agar Tengku Dewi yang kini hamil tua tidak kelelahan demi kesehatan ibu dan janin.

“Enggak ada (depresi). Memang ini keputusan dia yang sudah dipertimbangkan dengan matang. Jadi tidak ada depresi, tidak ada apa-apa. Enggak ada tertekan,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.