Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Namun, keduanya sama-sama tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing di sidang yang mengagendakan pembuktian ini.
Absennya Anji di sidang lantaran yang bersangkutan sudah mempercayakan perkara ini kepada tim kuasa hukumnya. Kebetulan, Anji harus menjalani aktivitas lain yang tidak dapat ditinggalkan.
"Mas Anji kebetulan lagi banyak agenda dan sudah memberikan kuasa ke kami yang hadir di persidangan," kata Rendy Hasibuan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
"Seperti yang kita saksikan tadi agenda pembuktian dari pihak penggugat dan pihak tergugat yaitu pihak Wina dan mas Anji. Sidang selanjutnya tanggal 4 Juli agenda saksi dari pihak tergugat," Rendy Hasibuan menambahkan.
Diserahkan pada Kuasa Hukum
Rendy sendiri tidak dapat memastikan apakah Anji akan hadir di sidang berikutnya. Apalagi, yang bersangkutan sudah mempercayakan proses perceraian ini kepada kuasa hukumnya.
"Belum tahu tapi kemungkinan karena sudah diberikan kuasa ke kami. Jadi seterusnya kami yang akan mewakili," imbuhnya.
Advertisement
Isu Perselingkuhan Anji
Rendy pun enggan menanggapi isu perselingkuhan yang menerpa Anji. Ia mengaku hanya dikuasakan kliennya untuk mengawal proses perceraian dengan Wina.
"Seperti yang kami sampaikan Minggu lalu, kami hanya diberikan kuasa untuk kasus perceraian ini. Jadi untuk perkara di luar itu kami tidak punya hak menjawab," kata Rendy.
Jalan TerbaikÂ
Dalam kesempatan sama, Rendy hanya meminta doa untuk kelanjutan hubungan Anji dan Wina Natalia. Menurut Rendy, proses perceraian ini mungkin sudah menjadi jalan terbaik untuk keduanya.
"Ya kita doakan saja yang terbaik untuk dua duanya. Apa yang dijalankan mungkin ini yang terbaik," ucap Rendy Hasibuan.
Advertisement