Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Dalam sidang yang mengagendakan pembuktian ini, Wina yang diwakili kuasa hukumnya menyerahkan bukti surat kepada majelis hakim.
Bukti surat yang diserahkan pihak Wina Natalia terkait pernikahannya dengan Anji. Baik itu identitas diri, kartu keluarga hingga buku nikah.
"Hari ini baru selesai persidangan. Agenda penyerahan bukti surat dari kami, penggugat maupun dari tergugat," ujar Yudha Bimantara selaku kuasa hukum Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
"Surat-surat biasanya identitas, KK, buku nikah, yang berhubungan dengan perkawinan pokoknya," Yudha Bimantara menambahkan.
Proses Cerai Berlanjut
Yudha mengungkapkan, dalam sidang, majelis hakim sempat menanyakan kelanjutan proses perceraian ini. Wina melalui kuasa hukumnya ingin proses cerai tetap berjalan.
"Pihak kami tadi ditanya, gimana proses selanjutnya? Dari klien kami ingin tetap berjalan," kata Yudha.
Advertisement
Ikuti Keputusan Pengadilan
Menurut Yudha, proses perceraian Wina dan Anji belum final, dan pihaknya mencari jalan terbaik melalui persidangan ini. Apa pun hasilnya, ia mendoakan yang terbaik untuk Wina dan Anji.
"Sebenarnya proses ini belum final, kami mencoba melalui pengadilan ini cari jalan terbaik. Kalau diputus cerai di pengadilan juga itu yang terbaik. Sementara kalau kembali lagi, ya kita doakan aja buat Anji dan Wina," paparnya.
Anji dan Wina Tidak Hadir
Terkait ketidakhadiran Wina di sidang kali ini, lanjut Yudha, kliennya mempunyai agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
"Kebetulan ada agenda. Dari kami enggak hadir, dari Mas Anji juga lawyer-nya yang hadir. Jadi dua-duanya nggak hadir," ucap Yudha.
Advertisement