Sukses

Hotman Paris Pasrah Ide Bikin Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon Tak Direspons Jokowi: Bisa Apa Kita?

Berkali Hotman Paris usul pentingnya tim pencari fakta kepada Jokowi karena BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 dinilai bertentangan dengan versi 2024.

Liputan6.com, Jakarta Mewakili Hotman 911 sebagai kuasa hukum keluarga almarhum Vina Cirebon, Hotman Paris mengaku pasrah lantaran usulan membentuk tim pencari fakta kasus Vina tak direspons Presiden Jokowi.

Berkali ia menyuarakan pentingnya tim pencari fakta karena BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 bertentangan dengan versi 2024. Hotman Paris menilai satu kasus yang sama punya 2 versi BAP adalah kesalahan besar.

Usulan pembentukan tim pencari fakta kasus Vina Cirebon berkali disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi Hotman Paris. Namun, RI-1 belum menanggapi.

“Hotman Paris, Hotman 911, kuasa hukum keluarga almarhum Vina Cirebon. Usulan Hotman 911 agar dibentuk tim pencari fakta oleh Bapak Presiden RI tidak mendapat tanggapan. Mau apa kita? Bisa apa kita?” cetusnya terkait kasus Vina.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Setelah Jokowi Tak Merespons

Keluhan ini disampaikan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Kamis (27/6/2024). Dalam unggahan sebelumnya, pada hari yang sama, ia berterima kasih kepada Jaksa Agung.

“Hotman 911 mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan juga kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Profesor Asep Mulyana karena Kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara Pegi kepada penyidik dengan alasan bukti belum lengkap,” ujar Hotman Paris.

 

3 dari 4 halaman

5 Lawan 1

Pengacara dengan 9 jutaan pengikut di Instagram itu menyebut, hal yang sangat fatal dalam kasus Pegi Setiawan alias Perong adalah, lima saksi yang merupakan terpidana menyatakan yang bersangkutan bukan pelaku. Hanya satu yang menyatakan Pegi pelaku. Itu pun diragukan.

“Berarti lebih banyak saksi yang menyatakan Pegi bukan pelaku. Lima lawan satu. Sedangkan saksi lain diragukan. Samar-samar. Tidak bisa menyatakan secara hitam putih menyatakan melihat Pegi sebagai pelaku,” ia menyimpulkan.

 

4 dari 4 halaman

Demi Rasa Keadilan Masyarakat

Kasus Vina Cirebon ramai dibahas masyarakat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari menembus tangga box office bersama 5,8 jutaan penonton. Setelah sewindu “mengendap,” kasus ini diselidiki lagi. Pegi yang masuk dalam daftar DPO ditangkap di Bandung.

Namun, publik meragu Pegi yang ditangkap adalah pelaku asli. “Jadi, demi rasa keadilan masyarakat kami mengucapkan sekali lagi terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan Bapak Jampidum yang telah bertindak tegas dalam kasus ini,” pungkas Hotman Paris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini