Liputan6.com, Jakarta Aditya Zoni tidak menyangkal sempat menalak Yasmine Ow. Hal itu yang membuat Yasmine merasa tak dapat bersatu lagi dengan Aditya, dan mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.Â
Aditya Zoni pun mengungkap alasannya mengucapkan talak terhadap Yasmine Ow. Diakui Aditya, kondisinya kala itu sedang terpuruk karena ditinggal ayahanda tercinta untuk selamanya.
"Situasi saya kan waktu itu sedang tidak baik baik saja. Karena memang waktu itu pas banget bapak saya baru meninggal, saya nggak karuan di sini," ungkap Aditya Zoni di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
"Yasmine kan di Malaysia, namanya masih muda mungkin Yasmine tidak puas dengan apa yang saya lakukan segala macem. Mungkin dia bilang saya nggak pengertian," Aditya Zoni menambahkan.
Â
Alasan Detil
Aditya tidak menjelaskan secara detil duduk perkara yang terjadi dalam rumah tangganya, sehigga muncul ucapan talak tersebut. Di sisi lain, ia merasa hancur karena kehilangan seseorang yang paling berharga dalam hidupnya.Â
"Intinya kita berbeda. Jadi untuk meneruskan kayaknya akan berat dikemudian hari. Alangkah baiknya lebih cepat untuk ambil keputusan seperti ini," kata Aditya.
Â
Advertisement
Tak Serumah
Aditya melanjutkan, sejak Yasmine pulang ke kampung halamanya di Malaysia, mereka sudah tidak lagi tinggal seatap. Selain itu, Aditya sibuk dengan pencalonan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilu kemarin.Â
"Pisah rumah itu karena dia ingin ke Malaysia, pulang Kampung. Tahun akhir 2023, itu izinnya memang ke kampung untuk ke rumahnya karena kan sudah lama banget nggak pulang. Lagi kampanye juga," jelasnya.
Â
Mediasi Gagal
Setelah sempat beberapa kali absen, Aditya Zoni dan Yasmine akhirnya bertemu di sidang cerai. Namun sidang yang mengagendakan mediasi itu dinyatakan gagal, karena kedua pihak tetap ingin berpisah.Â
"Kedua belah pihak tetap menginginkan perceraian. Jadi arahnya mediasi ini bisa dibilang gagal dan tidak tercapai kata sepakat," Abdullah Emila selaku kuasa hukum Aditya Zoni menandas.
Advertisement