Sukses

Wina Natalia Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai dengan Anji

Sidang cerai Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Agendanya pembuktian dari pihak Wina selaku penggugat.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pekan ini. Sidang cerai kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak Wina Natalia selaku penggugat.

Dalam sidang cerai hari ini, Wina Natalia menghadirkan dua saksi ke hadapan majelis hakim. Wina dan Anji tidak hadir dalam sidang. Mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

"Hari ini kita sidang agendanya pembuktian. Kita bawa saksi dari pihak Mbak Wina," ujar Yudi Bimantara, kuasa hukum Wina Natalia, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024). 

"Saksinya teman dan keluarga ya, saudara. Keterangan dari saksi mungkin kita enggak bisa sampaikan itu," Yuda Bimantara menambahkan.

2 dari 4 halaman

Pokoknya Sesuai Dengan Gugatan

Ia mengatakan, sebagaimana telah disampaikan kliennya dan Anji, di antara mereka sudah tak ada lagi kecocokan. Perceraian dianggap sebagai keputusan yang pas.

"Pokoknya sesuai dengan gugatan kita dan memang sudah disampaikan Mas Anji dan Mbak Wina memang sudah enggak ada kecocokan," Yuda Bimantara memaparkan.

 

3 dari 4 halaman

Perihal Harta Gana-gini

Untuk urusan harta gana-gini dan hak asuh anak, kedua pihak tidak mempersoalkan. Pasalnya, sudah ada kesepakatan antara Wina dan Anji mengenai hal tersebut.

"Gana-gini, hak asuh anak, dan lain-lain kebetulan kedua pihak sudah sepakat sudah bermusyawarah dan tidak ada permasalahan untuk harta gana-gini dan hak asuh anak," Yuda Bimantara menyambung.

4 dari 4 halaman

Sudah Disepakati

Disinggung mengenai besaran nafkah anak yang diminta Wina Natalia terhadap tergugat, Yuda Bimantara enggan mengungkap. Ia hanya mengatakan sudah ada kesepakatan tentang itu.

"Waduh kalau nilainya jangan, cuma sudah disepakati juga. Alhamdulillah sudah enggak ada masalah lagi," ucap Yuda Bimantara.