Sukses

Tengku Dewi Tak Sudi Ditemani Andrew Andika Saat Bersalin, Pengacara: Memang Tidak Mau Didampingi

Pengacara Tengku Dewi, Tiara Octavia mengklaim kliennya tak sudi ditemani Andrew Andika saat melahirkan anak kedua. Persalinan dijadwalkan Agustus 2024.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, akan dilanjutkan setelah pihak penggugat, yakni Tengku Dewi melahirkan. Persalinan dijadwalkan pada Agustus 2024.

Kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octiavia menjelaskan kliennya tak sudi didampingi Andrew Andika saat melahirkan bulan depan. Walhasil, harapan mediasi dan rujuk menemui jalan buntu.

“Kalau (bersalin didampingi suami) itu sih kayaknya enggak, ya. Kayaknya Bu Dewi memang enggak mau didampingi juga sih sama pihak sana,” kata Tiara Octavia kepada awak media, kemarin.

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/7/2024), ia membenarkan agenda sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika ditunda hingga setelah Agustus 2024.

 

2 dari 4 halaman

Sidang Ditunda!

“Agenda selanjutnya itu sidangnya ditunda sampai Bu Dewi melahirkan. Ya, (sidang akan berlanjut) setelah Agustus,” ujar Tiara Octavia seraya menyinggung barang bukti sidang cerai.

Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir rumah tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi diwarnai dugaan perselingkuhan. Tengku Dewi menuding suaminya main gila dengan sejumlah ani-ani.

 

3 dari 4 halaman

Bersama Wanita Lain?

Salah satu artis yang terseret dalam dugaan perselingkuhan ini yakni Soraya Rasyid. Tiara Octavia membenarkan bahwa bukti dugaan perselingkuhan pihak tergugat akan disampaikan ke muka Majelis Hakim.

“Tadi klien kami menyampaikan karena sudah sering, berkali-kali pihak sana ketahuan bersama dengan wanita lain, dari awal tahun 2018 kalau enggak salah,” paparnya panjang.

 

4 dari 4 halaman

Screenshot, Foto, Hingga Video

Tiara Octavia menjelaskan, alat bukti dugaan perselingkuhan yang dimiliki Tengku Dewi lebih dari cukup. Pihaknya akan bersabar mengikuti proses persidangan hingga tuntas.

“Sudah cukup itu (bukti-bukti dugaan perselingkuhan pihak tergugat). Mungkin dari screenshot, bukti-bukti foto, video yang klien kami dapatkan,” Tiara Octavia mengakhiri.