Sukses

6 Potret Krisdayanti Rapat Bareng Menkes Budi Gunadi Sadikin, Bahas UU Kesehatan yang Disahkan DPR

Krisdayanti hadir di rapat di Senayan, Jakarta, membahas UU Kesehatan yang disahkan DPR RI. Rapat itu dihadiri Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti baru-baru ini menghadiri sidang di Senayan, Jakarta, membahas UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI. Rapat itu juga dihadiri Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Krisdayanti tampil anggun dengan setelan batik motif kawung plus sentuhan bunga di sejumlah titik. Sang anggota DPR antusias mendengar perspektif maupun pendapat peserta rapat yang salah satunya mengulas syarat praktik dokter asing lulusan luar negeri.

KD memang tak terpilih lagi dalam pemilihan legislatif 2024. Mendekati masa purna tugas, semangat pelantun “Menghitung Hari” pantang surut. Krisdayanti masih aktif menghadiri rapat termasuk membahas UU Kesehatan yang baru.

Laporan khas Showbiz Liputan6.com kali ini menghimpun 6 potret Krisdayanti kala menghadiri rapat bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Penampilan Mimi selalu cetar dan mencuri perhatian ya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Tampil Anggun dengan Motif Kawung

Krisdayanti tampil anggun dengan baju batik motif kawung berwarna dasar broken white. Motif kembang di sejumlah titik plus nuansa hitam polos di leher dan pundak mempercantik penampilannya.

Pemilik album Sayang menjelaskan Undang-undang Kesehatan yang baru disahkan DPR mengatur persyaratan praktik dokter asing lulusan luar negeri khususnya di Pasal 248 draf UU Kesehatan.

3 dari 7 halaman

2. Bahas Tenaga Medis dan Kesehatan

Dalam sidang, tampak Krisdayanti menjelaskan sejumlah hal dengan didengar peserta rapat lain. Mengunggah sejumlah potret suasana rapat di Senayan, bintang sinetron Doaku Harapan mengutip pernyataan Budi Gunadi Sadikin terkait Pasal 248 ayat 1.

Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk Tenaga Medis spesialis dan subspesialis serta Tenaga Kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi,” cuitnya.

4 dari 7 halaman

3. Pose KD Bareng Menkes

Salah satu foto menampilkan pose Krisdayanti bersama Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah pejabat yang menghadiri rapat mengulas Undang-undang Kesehatan yang baru. Wajahnya tampak semringah.

Evaluasi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Menteri dengan melibatkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, Konsil, dan Kolegium,” ujar Krisdayanti.

5 dari 7 halaman

4. Harapan Anggota Dewan

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti berharap Undang-undang Kesehatan yang baru segera disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia dan diimplementasikan Pemerintah.

Dan kami pun berharap sosialisasi undang undang ini dapat segera diimplementasikan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya,” Krisdayanti menyambung.

6 dari 7 halaman

5. Krisdayanti di Sela Rapat

Krisdayanti menyatakan komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan RI mendalami substansi peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan lewat Diskusi Kelompok Terarah terhadap isu-isu khusus yang disepakati bersama.

Salah satu momen memperlihatkan KD bersantai dengan para pejabat. Duduk menghadap meja berisi minuman dan kudapan, Krisdayanti tampak relaks berbincang bersama mereka.

7 dari 7 halaman

6. Wajah KD di Giant Screen

Ruang sidang Komisi IX dilengkapi sejumlah fasilitas dan teknologi canggih. Salah satunya giant screen yang memperlihatkan suasana rapat dan mengabadikan momen peserta menyampaikan statement.

Inilah momen Nyonya Raul Lemos ketika menyampaikan perspektif dan pendapat. Seperti diketahui, Krisdayanti memperkuat Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.