Sukses

Tamara Tyasmara Akan Hadiri Sidang Kasus Kematian Dante, Siapkan Kesabaran Hadapi Keluarga Terdakwa

Sidang kasus kematian Dante, anak Anger Dimas dan Tama Tyasmara, dengan terdakwa Yudha Arfandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2204). Tamara Tyasmara sendiri memastikan bakal hadir untuk menyaksikan proses persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Dante, anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, dengan terdakwa Yudha Arfandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2204).

Tamara sendiri memastikan bakal hadir untuk menyaksikan proses persidangan. Hal itu disampaikan Tamara kepada wartawan melalui pesan teks, Rabu (10/7/2024).

"Insya Allah kalau besok tidak syuting hadir. Iya, betul (untuk menyaksikan sidang)," kata Tamara.

"Besok kebetulan belum ada panggilan (pengadilan) untuk aku. Tapi kalau besok aku calling-an (syuting) siang, aku hadir (di sidang)," lanjut Tamara.

 

2 dari 4 halaman

Siapkan Mental

Tamara mengaku sudah menyiapkan mental untuk menghadapi keluarga serta sahabat Yudha Arfandi yang mungkin akan bertemu saat sidang. Tamara mengaku harus menyiapkan kesabaran lebih saat bertemu mereka.

"Lebih ke menyiapkan kesabaran aja untuk menghadapi para keluarga tersangka dan sahabat-sahabat tersangka yang akhlakless he he he," ucap Tamara.

 

3 dari 4 halaman

Berikan Hukuman Berat

Tamara berharap, majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa, atas perbuatan yang dilakukan. Ibu satu anak itu juga memastikan akan terus mengawal jalannya sidang hingga Yudha Arfandi diadili seadil-adilnya.

"Harapannya JPU (jaksa penuntut umum) memberikan tuntutan yang seberat-beratnya, Pasal 340, hukuman mati atau (penjara) seumur hidup. Ini benar-benar peristiwa yang kejam banget," tutur Tamara.

 

4 dari 4 halaman

Sidang Sudah Masuk Agenda Eksepsi

Dalam sidang sebelumnya, ayahanda Angger Dimas, Agus Rianto, mengungkapkan kekecewaannya tak mendapat informasi jadwal sidang kasus kematian, Dante. Bahkan, ia baru mengetahui sidang sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan memasuki agenda eksepsi.

"Makanya saya bilang kecolongan. Dari pihak ibunya juga nggak tahu seperti apa. Ini hukum acaranya seperti apa, harusnya kan kita diberi tahu. Jangan tiba-tiba nyelonong dan yang hadir cuma pihak sana aja," kata Agus Rianto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (4/7/2024).

Video Terkini