Sukses

Tiko Aryawardhana Suami BCL Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M

Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana, memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. Tiko diketahui, tersandung kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana, memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. Tiko diketahui, tersandung kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar.

Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana dilakukan usai kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini suami BCL tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, saat ini Tiko Aryawardhana sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan. Hal itu disampaikan Yossi melalui pesan singkat.

"Iya jam 10.00 WIB. Hadir dan sedang diperiksa," kata Yossi via pesan singkat, Kamis (11/7/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sudah Diberi Surat Panggilan

Agenda pemeriksaan Tiko Aryawardhana sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Menurut Ary, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap Tiko.

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.

 

3 dari 4 halaman

Mendalami Dugaan Penggelapan Uang

Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengatakan bahwa penyidik akan mendalami dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh terlapor.

Menurut laporan, pada saat menjabat sebagai direktur menggunakan uang yang tidak sesuai peruntukkan. "Ini versi pelapor, inilah yang sedang didalami penyidik," ujar dia.

 

4 dari 4 halaman

Ditemukan Transaksi Janggal

Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan dana saat menjabat sebagai direktur satu perusahaan di bidang makanan. Perusahaan ini didirikan oleh Tiko bersama mantan istrinya, Arina Winarto.

Pada bulan Juni 2021 setelah keduanya bercerai, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya. Hingga akhirnya Arina melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 atas kasus dugaan penggelapan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini