Liputan6.com, Jakarta - Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana, memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. Tiko diketahui, tersandung kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar.
Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana dilakukan usai kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini suami BCL tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, saat ini Tiko Aryawardhana sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan. Hal itu disampaikan Yossi melalui pesan singkat.
Advertisement
"Iya jam 10.00 WIB. Hadir dan sedang diperiksa," kata Yossi via pesan singkat, Kamis (11/7/2024).
Sudah Diberi Surat Panggilan
Agenda pemeriksaan Tiko Aryawardhana sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Menurut Ary, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap Tiko.
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Advertisement
Mendalami Dugaan Penggelapan Uang
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengatakan bahwa penyidik akan mendalami dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh terlapor.
Menurut laporan, pada saat menjabat sebagai direktur menggunakan uang yang tidak sesuai peruntukkan. "Ini versi pelapor, inilah yang sedang didalami penyidik," ujar dia.
Ditemukan Transaksi Janggal
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan dana saat menjabat sebagai direktur satu perusahaan di bidang makanan. Perusahaan ini didirikan oleh Tiko bersama mantan istrinya, Arina Winarto.
Pada bulan Juni 2021 setelah keduanya bercerai, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya. Hingga akhirnya Arina melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 atas kasus dugaan penggelapan.
Advertisement